Rabu, 1 Oktober 2025

BP Migas Dibubarkan

Saya Kaget Seperti Dibom Atom

Kalau BP Migas disebut tidak mewakili negara, bagaimana mungkin? Wong BP Migas ini badan hukum milik negara atau BHMN.

Penulis: Domu D. Ambarita
zoom-inlihat foto Saya Kaget Seperti Dibom Atom
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kepala BP Migas Raden Priyono, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). Saat rapat di DPR, di Gedung Mahkamah Konstitusi, majelis hakim memutuskan membubarkan BP MIgas. TRIBUN/DANY PERMANA

Kisah-kisah Aneh di Balik Pembubaran BP Migas (1)

SEMINGGU setelah BP Migas dibubarkan. Selasa, 20 November 2012. Gerimis mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang itu. Di satu restoran di Jalan Wijaya I, di kawasan itu, Raden Priyono mengungkap kisah-kisah aneh dan ganjil di balik pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi. Ia memberi kesempatan wawancara kepada tiga wartawan dari Kompas.com dan Tribun Jakarta. Berikut laporannya.

Priyono mengenakan kemeja lengan pendek korak-korak warna hijau muda. Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ini duduk di sisi pendek meja, dekat ke jendela. Sebagian batang rambutnya mulai memutih. Di sisi lain, diagonal, duduk mantan Penasihat Ahli bidang Komunikasi Komunikasi Kepala BP Migas Putut Prabantoro.

Priyono tidak mudah melupakan peristiwa seminggu sebelumnya. Selasa, 13 November silam, bersama sejumlah direktur utama perusahaan plat merah, ia mendampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan rapat dengar pendapat dengan Komisi VII.

Pagi hingga siang itu, anggota Komisi VII yang membidangi masalah energi, sumber daya mineral, riset dan tekonologi 'membombardir' Dahlan selaku mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Saat situasi rapat tegang, anggota DPR yang terhormat melancarkan serangan kepada Dahlan, tiba-tiba Priyono mendapat kabar melalui pesan BlackBerry (BBM).

"Saya kaget, tidak menduga. Saya kaget seperti dibom atom. Saya dengar dari anak buah, pesan masuk ke BBM, katanya MK bubarkan BP Migas," kata Priyono sambil geleng-geleng kepala.

Priyono tidak menyesali pembubaran BP Migas. Kalaupun MK menyatakan Undang- undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memayungi BP Migas dicabut karena dianggap bertentangan Undang-undang Dasar 1945, Priyono sendiri tidak dapat berbuat sesuatu, agar keputusan itu dibatalkan.

Walau demikian, dia menyesalkan alasan-alasan atau konsideran yang dijadikan MK dalam memutus perkara tersebut. "Kalau BP Migas disebut tidak mewakili negara, bagaimana mungkin? Wong BP Migas ini badan hukum milik negara atau BHMN. Kalau BP Migas disebut terlalu pro- asing, lha itu warisan Pertamina sejak Orde Lama, Orde Baru sampai beralih ke BP Migas tahun 2002," ujar Priyono. (Domu D Ambarita)

Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper

Berita Terkait: BP Migas Dibubarkan
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved