Jumat, 3 Oktober 2025

BP Migas Dibubarkan

Ruang Mantan Kepala BP Migas Kini Diisi Jero Wacik

Wakil Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) Johanes Widjonarko mengatakan bahwa hampir

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Ruang Mantan Kepala BP Migas Kini Diisi Jero Wacik
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan karyawan BP Migas, saat menghadiri acara tatap muka dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, di Kantor Ex BP Migas, Jakarta, Senin (19/11/2012). Setelah resmi dibubarkan Mahkamah Konstitusi sejak Selasa 13 November 2012 lalu, BP Migas yang sekarang berada di bawah Kementrian ESDM, berubah nama menjadi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSPMIGAS). TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) Johanes Widjonarko mengatakan bahwa hampir tidak ada yang berubah dari SKSP Migas dibandingkan BP Migas, selain semangat efisiensi dan pro Tanah Air.

Saat dihubungi Tribun, Johanes mengatakan bahwa 1.200 karyawan eks BP Migas, termasuk karyawan tetap, kontrak maupun pegawai outsourcing akan tetap dipekerjakan di SKPS Migas

Ia menjelaskan, ruangan kantor di lantai 40 gedung Wisma Mulya, Jakarta Selatan, juga tidak akan berubah. Namun kantor mantan Kepala BP Migas, R Priyono yang terletak di lantai yang sama kini diisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, yang institusinya membawahi SKSP Migas.

"Sekarang itu yang mengisi Pak Menteri ESDM, sisanya ya sama," terangnya.

Lebih lanjut, Johanes menjelaskan, walaupun hari ini adalah Senin pertama bagi SKSP Migas bekerja, namun sejak Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini mensosialisasikan Peraturan Menteri ESDM yaitu nomor 3135K/K/MEM/2012 dan nomor 3136K/73/ MEM/2012, Kamis pekan lalu, (15/11), kegiatan SKSP Migas sudah kembali normal.

"Bukan hari ini saja, sejak Kamis lalu kita sudah action (kerja), jadi hari ini tidak ada yang istimewa," ujarnya.

Urip Budianto, seorang petugas keamanan SKSP Migas mengatakan bahwa sejak Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan pembubaran BP Migas, situasi kantor tidak banyak berubah, para karyawan pun masuk seperti semula.

"Hari ini juga biasa-biasa saja, karyawan masuk biasa," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved