BP Migas Dibubarkan
Ketua DPR: Keuangan dan Aset BP Migas Perlu Diaudit
Ketua DPR Marzuki Alie angkat suara mengenai pembubaran BP Migas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie angkat suara mengenai pembubaran BP Migas. Menurut politisi Partai Demokrat, BP Migas perlu diaudit, pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tindakan yang perlu diperhatikan, adalah perlunya audit terhadap keuangan BP Migas dan aset-aset, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," kata Marzuki Alie saat membacakan pidato rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Maszuki menuturkan, setelah MK memutuskan agar BP Migas dibubarkan, pemerintah dan DPR perlu melakukan langkah-langkah penting.
Ia memaparkan, pemerintah perlu mengambil tindakan cepat, untuk memulihkan kegiatan kontraktor migas yang diselenggarakan sesuai kontrak yang telah ditandatangani BP Migas.
"Karyawan BP Migas tidak perlu resah dengan putusan MK, karena Kementerian ESDM akan menentukan tindak lanjut atas putusan ini, termasuk kepentingan para karyawan BP Migas," jelas Marzuki.
Keputusan MK, lanjutnya, jangan sampai menimbulkan gejolak ekonomi, dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Marzuki juga mengapresiasi presiden yang langsung memberikan penjelasan kepada publik, mengenai kebijakan yang segera diambil.
Sedangkan DPR, kata Marzuki, perlu menyelesaikan pembentukan RUU tentang Minyak dan Gas, mengingat RUU Migas termasuk salah satu RUU prioritas pada 2010-2014.
"Dalam memutuskan RUU Migas perlu dipikirkan lembaga yang akan mengurusi kegiatan Migas," sarannya. (*)