Penarikan Penyidik KPK
Bambang: Kompol Novel Penyidik Terbaik di KPK
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa Novel merupakan mantan Kasat Reskrim Bengkulu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa Novel merupakan mantan Kasat Reskrim Bengkulu periode tahun 1999-2005 yang dipekerjakan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam upaya pemberantasan korupsi, Kompol Novel, kata Bambang merupakan salah satu penyidik terbaik yang dimiliki KPK.
"Dia (Novel) juga salah satu anggota Satgas kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri," kata Bambang dalam jumpa persnya di kantor KPK, Sabtu (6/10/2012) dini hari.
Selain itu, lanjut Bambang, Novel merupakan inisiator adanya peluang alih status di kantor KPK. Alih status yakni dari pegawai tidak tetap menjadi tetap.
"Novel salah seorang Penyidik terbaik KPK, dan dia merupakan inisiator alih status (penyidik tetap KPK)," kata Bambang.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK
- KPK: Penangkapan Novel Bermasalah, Belum Izin Pengadilan
- Kronologi Penangkapan Kompol Novel oleh Penyidik Polri
- Bambang Widjojanto Minta Demonstran Tenang dan Kontrol Emosi
- Anggota Komisi III DPR: Harus Ada Pihak yang Mengalah
- Menko Polhukam: Pemerintah Peduli dengan KPK
- Kapolri Jend Timur Pradopo Tak Tahu Ada Polisi Kepung KPK