Kasus Simulator SIM
Ini Alasan Djoko Susilo Tolak Diperiksa KPK
Djoko meminta penegasan lembaga penegak hukum yang berwenang untuk melaukan penyidikan terhadap dirinya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM 2011 ke kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (28/7/2012).
Djoko justru mengutus dua kuasa hukumnya, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang, untuk menyampaikan surat keberatan dan ketidakhadirannya ke penyidik KPK.
Dalam suratnya, Djoko menyatakan belum bisa bersedia hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK karena ada dualisme penanganan kasus yang sama. Sebab, saat ini Polri juga menangani kasus yang sama dengan tiga tersangka yang sama.
"Surat kepada penydik yang berisikan, bahwa sampai saat ini DS belum bisa hadir dalam pemeriksaan karena saat ini ada dua masalah yang dihadapi DS terhadap kasus yang sedang bergulir, karena dua instansi melakukan penyidikan bersamaan," ujar Juniver setelah menemui penyidik KPK.
Dengan adanya dualisme penanganan kasus ini, lanjut Juniver, Djoko melalui suratnya meminta penegasan lembaga penegak hukum yang berwenang untuk melaukan penyidikan terhadap dirinya.
- Mangkir dari KPK, Djoko Susilo Bagai Jilat Ludah Sendiri
- Dua Kuasa Hukum Djoko Susilo Lebih Dulu Sambangi KPK
- 'Jumat Keramat' KPK Periksa Djoko Susilo Sebagai Tersangka
- Besok Djoko Susilo Diperiksa KPK
- Polri Terima Tiga Berkas Tersangka Simulator dari Kejaksaan
- KPK Akan Validasi Informasi Dugaan Keterlibatan Kapolri