Kasus Simulator SIM
'Jumat Keramat' KPK Periksa Djoko Susilo Sebagai Tersangka
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM tahun anggaran 2011, hari ini, Jumat (28/7/2012).
"DS (Djoko Susilo) diperiksa sebagai tersangka," kata Jueu Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.
Saat disinggung, apakah KPK akan langsung menahan Djoko usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Johan tak mau berspekulasi lebih. Ia berdalih hal itu belum diinformasikan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap perwira Polri guna melengkapi berkas penyidikan Djoko Susilo.
KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011.
Keempatnya yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 100 miliar.
- Polri Terima Tiga Berkas Tersangka Simulator dari Kejaksaan
- KPK Akan Validasi Informasi Dugaan Keterlibatan Kapolri
- KPK Agendakan Pemanggilan Djoko Susilo
- Segera Bawa Kasus Simulator SIM ke Pengadilan
- Diduga Intel Polri, Tertangkap Basah Awasi Wartawan KPK
- Kapolri Restui Proyek Simulator? Ini Jawaban Mabes Polri