Kasus Simulator SIM
Besok Djoko Susilo Diperiksa KPK
Hal itu rencanya akan dilakukan besok Jumat (28/7/2012) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM tahun anggaran 2011. Hal itu rencanya akan dilakukan besok Jumat (28/7/2012) pagi.
Pasalnya, surat pemanggilan terhadap mantan Kepala Korlantas Polri itu telah dikirimkan dua hari lalu. Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (27/9/2012).
"Jumat DS (Djoko Susilo) diperiksa sebagai tersangka. Surat panggilan sudah dikirim," kata Johan.
Saat disinggung, apakah KPK akan langsung menahan Djoko usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Johan tak mau berspekulasi. Ia berdalih hal itu belum diinformasikan penyidik KPK.
Sementara hari ini, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah perwira Polri. Mereka diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Djoko.
Sebelumnya, 25 September 2012 kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari Polri. Keempatnya yakni Kombes Pol Drs Budi Setiyadi, Kompol Setya Budi, AKP Edith Yuswo Widodo, dan Suyatim, PNS Polri.
KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011 sendiri.
Keempatnya yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 100 miliar.