Pura-pura Pinjam Motor Lalu Dijual
Febrianto (33), warga Desa Wayhalom, Kecamatan Buaymadang, Kabupaten OKU Timur, berhasil mengelabui empat korbannya yang melapor

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Febrianto (33), warga Desa Wayhalom, Kecamatan Buaymadang, Kabupaten OKU Timur, berhasil mengelabui empat korbannya yang melapor ke Mapolsek Buaymadang karena merasa telah ditipu dan diperas pelaku.
Penipuan dan pemerasan yang dilakukan pelaku terungkap setelah empat korbannya masing-masing Nursalim (36), warga Desa Mudasentosa, Kecamatan Buaymadang dengan kerugian sepeda motor Honda Blade Nopol BG 5257 YG, Paryoto (40), warga Desa Tebatjaya, Kecamatan Buaymadang, dengan kerugian Honda Mega Pro Nopol BE 7411 FH, Muyasir (45), warga Desa Patoksongo, Kecamatan Buaymadang, dengan kerugian Honda Supra 125, serta Asrokim (33), Desa Sumberagung, Kecamatan Buaymadang, dengan kerugian uang sebesar Rp 700 ribu, memberikan laporan kepada petugas kepolisian.
Setelah mendapat laporan dan jumlah kerugian yang diderita korban, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Febrianto saat berkunjung ke rumah temannya di Martapura, Selasa (18/9/2012) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan.
Menurut Kapolres OKU Timur, AKBP Kristiyono Sik melalui Kasat Reksrim AKP Janton Silaban didampingi Kapolsek Buaymadang AKP M Ginting, modus yang digunakan pelaku terhadap korbannya adalah dengan meminjam sepeda motor korbannya kemudian langsung menjualnya.
Ketika korban menanyakan sepeda motornya terhadap pelaku yang meminjamnya, pelaku berkelit dan berjanji akan mengembalikan dengan sejumlah ancaman.
Sedangkan untuk korban Asrokim yang menderita kerugian Rp 700 ribu, dia mengaku terpaksa memberikan uang miliknya karena diperas pelaku saat sedang dalam perjalanan.
Modus yang digunakan pelaku Febrianto adalah dengan memepet korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh. Kemudian pelaku yang berpura-pura terjatuh langsung meminta ganti rugi terhadap korbannya dengan mengacungkan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban.
Baca Juga:
- Mess Pekerja Proyek Terbakar
- Pembunuh Janda Veteran Diganjar 17 Tahun Penjara
- Ren Urung Dapat Untung Rp 3 Juta dari Narkoba
- Seorang Kakek Gasak Sepeda Motor