Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Fraksi Golkar Terima Pengunduran Diri Zulkarnaen Djabar

Fraksi Partai Golkar menyatakan telah menerima pengunduran diri Zulkarnaen Djabar. Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Fraksi Golkar Terima Pengunduran Diri Zulkarnaen Djabar
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota DPR RI, Zulkarnaen Djabbar (kiri), didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra (kanan), bersiap untuk diperiksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (7/9/2012). Zulkarnaen bersama putranya Dendy Prasetya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan Al Quran di Kementrian Agama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar menyatakan telah menerima pengunduran diri Zulkarnaen Djabar. Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto mengatakan pengunduran diri tersebut diajukan sebelum Zulkarnaen ditahan.

"Sudah kita terima. Sudah nonaktif dari fraksi," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Setya mengatakan Zulkarnaen telah bertemu dengan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran itu juga bertemu dengan dirinya.

Setya mengatakan dalam pertemuan tersebut, Zulkarnaen berbicara mengenai masalah hukum yang sedang dihadapinya.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan dan kita percayakan pada KPK," imbuhnya.

Mengenai kabar Zulkarnaen masih menerima gaji, Setya mengatakan Fraksi Golkar masih membicarakan permasalahan tersebut dengan kesetjenan DPR.

"Ini masih di dalam internal fraksi dan tentunya dalam waktu dekat ini, akan disampaikan kepada pimpinan dewan," tuturnya.

Ketika ditanyakan apakah Zulkarnaen akan mengalami PAW (Pergantian Antar Waktu) bila divonis bersalah, Setya mengatakan akan menyerahkan kepada hukum.

"Ya kita akan selalu mematuhi prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.

Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak Jumat (7/9/2012) kemarin, karena diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi di Kementerian Agama. KPK menduga politisi Golkar ini menerima uang suap lebih dari Rp 10 milliar.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved