Jumat, 3 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Walubi Minta Hartati Dibebaskan

Sekitar 1.000 umat Buddha berkumpul di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan doa bersama

zoom-inlihat foto Walubi Minta Hartati Dibebaskan
NET
Hartati Murdaya

Laporan Agus Nia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 1.000 umat Buddha berkumpul di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan doa bersama sejak pukul 09.30 WIB, Rabu (15/8/2012).

Selain mendoakan pemerintah dan aparatur RI, doa bersama yang dipimpin Bhiksu Tadisa Paramita Mahasthavira ini juga memanjatkan doa untuk ketua umum perwakilan umat Buddha Indonesia (Walubi), Hartati Murdaya.

Doa umat yang diikuti oleh 12 majelis Walubi ini mengatakan Hartati adalah orang yang banyak melakukan kegiatan sosial, seperti pengobatan untuk warga kurang mampu, membantu korban bencana alam, dan lain sebagainya.

"Semoga para pimpinan KPK tergugah dan terpanggil nuraninya untuk meninjau kembali dan merevisi status Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka," kata Sekretaris Jenderal Walubi, Gatot Sukarno Adi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar terkait kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) terkait perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Hartati dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi dengan ancaman 5 tahun penjara.

Berita Terkait: Hartati Murdaya Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved