Hartati Murdaya Tersangka
Walubi Minta Hartati Dibebaskan
Sekitar 1.000 umat Buddha berkumpul di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan doa bersama
Laporan Agus Nia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 1.000 umat Buddha berkumpul di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan doa bersama sejak pukul 09.30 WIB, Rabu (15/8/2012).
Selain mendoakan pemerintah dan aparatur RI, doa bersama yang dipimpin Bhiksu Tadisa Paramita Mahasthavira ini juga memanjatkan doa untuk ketua umum perwakilan umat Buddha Indonesia (Walubi), Hartati Murdaya.
Doa umat yang diikuti oleh 12 majelis Walubi ini mengatakan Hartati adalah orang yang banyak melakukan kegiatan sosial, seperti pengobatan untuk warga kurang mampu, membantu korban bencana alam, dan lain sebagainya.
"Semoga para pimpinan KPK tergugah dan terpanggil nuraninya untuk meninjau kembali dan merevisi status Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka," kata Sekretaris Jenderal Walubi, Gatot Sukarno Adi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar terkait kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) terkait perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Hartati dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait: Hartati Murdaya Tersangka
- Andi Nurpati : Sikap Hartati Perlu Ditiru Kader Lain
- TB Silalahi: Kader Partai Demokrat Contohlah Sikap Hartati
- TB Silalahi: DK Demokrat Sudah Berhentikan Sementara Hartati
- Pengacara Ogah Komentari Mundurnya Hartati dari PD
- Sutan: Banyak Kontribusi Hartati Mudaya untuk SBY
- Ini Alasan Hartati Murdaya Mundur dari Demokrat