Kasus Century
KPK Kaji Pernyataan Antasari Soal Century
Hal itu dikatakan Abraham kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/8/2012)
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA---Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan instansinya, mengkaji pernyataan Antasari Azhar perihal adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century pada tahun 2008.
Hal itu dikatakan Abraham kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/8/2012). "Jadi bahan kajian (testimoni Antasari)," katanya.
Kajian yang dilakukan didasari pernyataan mantan ketua KPK jilid II. Termasuk, bahan masukkan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyelidik KPK guna mencari titik terang kasus ini. "Bisa dijadikan bahan masukan juga," tegasnya.
Seperti diberitakan, sebelumnya Antasari Azhar secara mengejutkan, mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan Bank Century pada Oktober 2008.
Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut. Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu.
Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.