Kasus Century
Timwas Berencana Panggil Antasari dan Susno Duadji
Tim Pengawas (timwas) kasus penggelontoran dana talangan (bailout) Bank Century DPR RI mewacanakan mengklarifikasi mantan Ketua KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas (timwas) kasus penggelontoran dana talangan (bailout) Bank Century DPR RI mewacanakan mengklarifikasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyusul pengakuannya bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat terkait rencana bailout Bank Century.
"Timwas harus panggil Antasari sekaligus mengkalrifikasinya. Karena menyangkut pengakuan rapat dipimpin Presiden SBY. Walau secara substansi ada berbeda dari pendapat kuasa hkm, setelah rapat Gubeernur BI (Boediono) mendatangi Ketua KPK (Antasari)," ujar anggota Timwas Century, Ahmad Yani, di Jakarta, Senin (13/8/2012).
Menurut Yani, klarifikasi itu juga mengetahui bahwa tujuan utama dari rapat yang dipimpin Presiden itu adalah bailout ke Bank Century adalah tujuan utama dari rapat yang dipimpin Presiden itu.
Dalam pemberitaan yang berawal dari tayangan Metro tv sendiri, Antasari mengaku bahwa dirinya pernah diundang oleh Presiden SBY ke Istana Negara saat dirinya masih Ketua KPK atau pada awal Oktober 2008. Pertemuan itu dihadiri sejumlah pembantu presiden, termasuk Menkeu dan Gubernur BI saat itu, Sri Mulyani Inderawati dan Boediono.
Dalam pertemuan itu, Presiden SBY meminta pendapat Antasari karena hendak mengambil tindakan penyelematan perekonomian Indonesia dari krisis ekonomi dunia.
Dua minggu setelah pertemuan, Antasari mengaku didatangi Boediono untuk kali kedua. Boediono memberitahu Antasari kalau pemerintah akan bailout Rp 4,7 triliun anak BI di Belanda karena mengalami krisis keuangan, Bank Indover. Namun, Antasari tidak setuju rencana itu dan menyarankan BI untuk menutup bank tersebut. Dan ternyata, Bank Indover akhirnya ditutup.
Setelah penolakan bailout Ban Indover itu lah pemerintah melakukan bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Namun, Antasari mengaku tidak diberitahu oleh Boediono tentang bailout Bank Century tersebut.
Menurut Yani, sangat menarik agar keterangan-keterangan hasil klarifikasi Panitia Khusu (pansus) sebelumnya bisa diilaborasi lagi. "Ini akan menjadi geger politik, berimplikasi baik hukum, ketata negaran maupun tindak pidana korupsi," ujar Yani.
Yani menambahkan, bahwa dirinya juga akan mengusulkan ke rekannya di timwas agar mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji dimintai klarifikasi lagi. Sebab, informasi yang ada, bahwa penghentian pengusutan kasus Bank Century karena saat itu Boediono sedang menjadi kandidat wakil presiden.
Keterangan Susno diharapkan bisa menjelaskan sejumlah kejanggalan itu. "Jadi, ini sangat relevan kita buka kembali," pungkasnya.
Berita Terkait: Kasus Bank Century