Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

Periksa Presiden SBY!

Tim Pengawas Kasus Skandal Bank Century di DPR RI mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Periksa Presiden SBY!
TRIBUN JAKARTA
SBY-Boediono dalam cover story Tribun Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas Kasus Skandal Bank Century di DPR RI mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait klaim presiden mengenai tingginya biaya politik bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

Pasca-testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar, presiden yang menggelar rapat terbatas di kantor Pusat BRI Jakarta, Jumat (10/8/2012) lalu, mengungkapkan Indonesia hampir kena guncangan krisis ekonomi 2008, jika saat itu tidak menyelamatkan Bank Century melalui bailout Rp 6,7 triliun.

SBY menegaskan, kalau tahun 2008 pemerintah tak cepat menyelamatkan bank berisiko menyebabkan krisis, kemungkinan besar Indonesia kembali mengalami krisis seperti tahun 1998-1999.

Meskipun ada risiko politik. SBY meyakinkan, penyertaan itu mengusung political crissis besar sekali.

"Dengan demikian, itu bisa dimaknai sebagai pengakuan bahwa SBY memang tahu dan terlibat langsung dalam merumuskan kebijakan penyelamatan bank bermasalah tersebut," tegas Anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (12/8/2012) lalu.

Apalagi, mantan Ketua KPK Antasari Azhar juga mengungkapkan, bahwa Oktober 2008, SBY pernah memimpin rapat yang membahas skenario pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Century. Antasari hadir dalam rapat di ruang kerja presiden atas undangan SBY.

"Fakta yang diungkap Antasari sejalan dengan pernyataan presiden, Jumat lalu. Jelas, SBY menyatakan bahwa, jika Bank Century tidak ditolong, Indonesia bisa mengalami krisis ekonomi seperti periode krisis 1997-1998," tutur Bambang.

Politisi Golkar ini menilai, esensi pernyataan itu mencerminkan sikap dan pendirian SBY terhadap kondisi Bank Century, sebelum menerima dana talangan. Bambang menegaskan, bailout tidak akan berkonsekuensi pada biaya politik.

"Namun, dengan syarat tidak dilatarbelakangi rekayasa dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak lain. Bailout juga tidak tidak menimbulkan kerugian negara, apabila tidak ada rekayasa," tegas Bambang.

Bailout Century menimbulkan biaya politik yang tinggi, karena sarat rekayasa, diwarnai penyalahgunaan wewenang dan merugikan negara. Bambang menegaskan, penilaian itu bukan asal-asalan, melainkan penilaian resmi dari institusi negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau presiden sudah mengakui peran dan keterlibatannya, KPK harus segera memanggil dan mendengarkan kesaksiannya, juga kesaksian dari semua pejabat negara yang hadir pada rapat yang dipimpin presiden itu," tegas Bambang.

Sebelum presiden menjelaskan alasan bailout Century, para pembantu SBY ramai-ramai membantah, bahkan menuduh Antasari berbohong. Mantan Staf Khusus Bidang Hukum Presiden, Denny Indrayana dan Staf Khusus Presiden, Andi Arief menuduh Antasari bohong.

Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha pun meyakinkan testimoni Antasari salah. Menurut Julian, rapat yang digelar 9 Oktober 2008 silam itu tak membahas bailout Century, melainkan mengantisipasi dan mencegah penyelewenangan (korupsi) di tengah krisis ekonomi global.

Sedangkan mantan Jubir Presiden yang kini menjabat Menpora, Andi Mallarangen kompak dengan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Keduanya yang hadir dalam rapat mengaku tak ingat rapat pembahasan skema pencarian bailout Century itu.

*Silakan klik di Sini untuk update Tribun Jakarta Digital Newspaper

Berita Terkait: Kasus Bank Century

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved