Jumat, 3 Oktober 2025

MPR Minta Presiden Buat Perpres Korban HAM

Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Peraturan Presiden

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto MPR Minta Presiden Buat Perpres Korban HAM
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono memimpin sidang kabinet terbatas bidang Politik Hukum dan Keamanan, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, (25/7/2012). Presiden menegaskan bahwa rapor kinerja penegakan hukum, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, gangguan kamtibmas bersifat horizontal masih berada di garis merah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai korban HAM.

"Berisi penuntasan pada pemerintahan akan datang sebagai komitmen penuntasan HAM berat masa lalu," kata Lukman dalam diskusi di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (30/7/2012).

Menurut Lukman hal tersebut merupakan upaya bersama menuntaskan kasus yang dikategorikan pelanggaran HAM berat khususnya yang terjadi di masa lalu.

"Ini harus didasarkan niat agar kita sebagai bangsa besar tidak tersandera masa lalu," katanya.

Lukman menambahkan isu pelanggaran HAM berat selalu saja muncul dari tahun ke tahun karena tidak pernah diselesaikan dengan tuntas.

"Yang tersandera ini bangsa keseluruhan karena pemerintah berganti selalu "direpotkan" dan korban-korban serta aktor yang selalu dikaitkan dengan itu padahal belum tentu kebenarannya," katanya.

Lebih jauh Lukman mengatakan semua ini harus disudahi agar negeri ini tidak tersandera dan penuntasan fokus pada korban.

"Saya konsen penuntasan korban HAM masa lalu difokuskan ke korban dan dihormati harkat dan martabatnya. Bagaimana mereka dapat ganti rugi kompensasi dan apapun yang diperlukan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved