Sengketa Lahan Cinta Manis
Anggota DPR: Polisi Pelindung Rakyat Bukan Korporasi
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengkritik keras kebijakan Kapolri yang tetap mengirim pasukan Brimob dari Polda Bangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengkritik keras kebijakan Kapolri yang tetap mengirim pasukan Brimob dari Polda Bangka Belitung (Babel) dan Kelapa Dua, Depok ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Hal itu kata Yani menjadi perhatian Kapolri dimana semestinya aparat melindungi rakyat bukan melindungi korporasi tertentu.
"Karana Polisi dibiayai oleh uang rakyat melalui APBN, artinya Polri harus memberikan perlindungan kepada rakayat, bukan melindungi Korporasi(PTPN VII)," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (29/7/2012).
Seharusnya, lanjut Yani, pendekatan dialog dan persuasif yang dikedepankan dalam situasi saat ini.
karena warga bukanlah teroris yang harus dihadapi dang senyata oleh pasukan Brimob.
Dalam kesempatan sama, Yani juga mengemukakan imbauannya agar konflik dapat diminimalisir sesegera mungkin.
Yani mendesak Kapolri segera menarik seluruh pasukan Brimob dari daerah Perkebunan PTPN VII.
Kapolri juga diminta segera memeriksa pejabat Polda Sumsel, yang memerintahkan operasi tersebut, Kapolres Ogan Ilir dan pimpinan pasukan di lapangan.
"Ketiga, mendesak komnas HAM segera turun. Untuk melakukan Investigasi untukk menyelidi dugaan pelanggaran SOP atau bahkan Pelanggaran HAM," ujar Yani.
Politisi PPP ini juga meminta seluruh warga agar tidak terpancing provokasi,utk melalukan tindakan kekerasan atau tindakan balasan.
"Biarkan proses hukum yang mengusut dan menyelesaikan kasus bentrok antara warga dengan polisi," pungkasnya.