Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Dua Pejabat Kemenpora Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang pejabat Kemenpora menjadi tersangka proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dua Pejabat Kemenpora Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di potret pada Rabu (30/5/2012). Proyek tersebut dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi oleh kemenpora, terkait longsor yang terjadi di wilayah tersebut. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang pejabat Kemenpora menjadi tersangka proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Kedua pejabat tersebut yakni Kepala Biro Perencanaan Kemenegpora Deddy Kusdinar dan Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora Wisler Manalu.

"Iya sudah ada dua tersangka benar itu. DK dan WM," kata sumber Tribunnews.com di KPK, Senin, (9/7/2012).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun. Berdasarkan ekspose dari hasil penyelidikan, ditemui adanya dugaan markup anggaran pembebasan tanah.

"Surat perintah penyidikannya sudah ada," ujar sumber tadi.

Saat dikonfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya akan gelar perkara kasus ini lagi.

"Informasi yang saya terima, proses penyelidikan kasih berlangsung, namun akan gelar perkara kembali," kata Johan di Kantornya, Senin (9/7/2012).

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved