John Kei Ditangkap
Masyarakat NTT Minta Kejagung Tegas Tangani John Kei
mendesak Jaksa Agung agar bersikap tegas dalam penanganan kasus tokoh pemuda Maluku, Jhon "Kei" Refra, Senin (09/07/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Puluhan masa dari Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan tak lain untuk mendesak Jaksa Agung agar bersikap tegas dalam penanganan kasus tokoh pemuda Maluku, Jhon "Kei" Refra, Senin (09/07/2012).
Puluhan masa tersebut menggelar aksi di pintu utama Kejaksaan Agung, sembari membawa poster-poster yang mendukung Jaksa segera memperjelas kasus pembunuhan bos PT.Sanex Steel, Tan Harry Tantono itu.
Sejumlah perwakilan Masyarakat NTT diterima secara resmi oleh kepala Pusat Penerangan Hukum, M.Adi Toegarisman. Ketua Masyarakat NTT, Haji Bram Bani kepada pihak Kejagung mengatakan, dirinya curiga pihak Jaksa mendapat tekanan dari pihak tertentu, sehingga berkas Jhon tidak kunjung rampung.
Polda Metro Jaya membantarkan Jhon ke rumah sakit Polri, di ujung masa penanannya. Pihak Jhon curiga pembantaran adalah trik Polisi untuk menahan pembebasan Jhon.
"Kami masyarakat NTT mendukung Jaksa, kami ada dibalik Jaksa, kami minta Jaksa jangan takut," ujarnya.
Menurutnya, jika Jhon Kei sampai dibebaskan, maka bukan tidak mungkin kejahatan yang dilakukan Jhon akan terulang kembali.
"Kalau ternyata bebas, kita siap untuk menurunkan masa yang lebih banyak lagi hari Kamis," kata Haji.
Adi Toegarisman, mengaku akan menampuung aspirasi masyarakat NTT itu, dan menurutnya kasus tersebut juga menjadi perhatian pimpinan Kejaksaan Agung.
"Kami juga setuju, bahwa proses hukum harus tidak mendapatkan tekanan dari siapapun," ujarnya.