Mafia Anggaran
Marzuki Alie Harus Buktikan di Sidang Tak Terima Uang Wa Ode
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, mengkritik pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang bersedia 'Sumpah Pocong'

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, mengkritik pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang bersedia 'Sumpah Pocong' demi membantah tuduhan menerima suap penganggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Rp 300 miliar dari anggota Badan Anggaran (Banggar), Wa Ode Nurhayati.
Bagi Nasir, seharusnya Marzuki bersikap santai jika memang tak melakukan korupsi dan bukan justru menyatakan siap Sumpah Pocong.
"Menurut saya, Pak Marzuki santai saja kalau memang tidak menerima uang DPID, seperti yang disampaikan Wa Ode. Tidak perlulah sampai mengatakan siap disumpah pocong," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Jika ingin memang tidak menerima suap, lanjut Nasir, seharusnya Marzuki membuktikannya di persidangan Wa Ode.
"Serahkan saja semuanya bukti dan fakta di persidangan. Karenanya Komisi III berharap agar tidak ada manipulasi dan politisasi bukti dan fakta dalam persidangan wa ode," jelasnya.
Nasir menegaskan, Sumpah Pocong adalah langkah yang inkonstitusional dan cenderung klenik. "Saya memahami suasana batin Pak marzuki. Tapi, sebagai Ketua DPR, sebaiknya menghindari kata-kata yang cenderung klenik,"pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR, Marzuki Alie membantah telah menerima uang PPID dari Wa Ode Nurhayati. Bahkan ia siap untuk disumpah pocong dan diklarifkasi memakai lie detector.