Neneng Tertangkap
Pihak Malaysia Serahkan Kasus 2 Warganya ke KPK
Pihak Malaysia, melalui duta besarnya, Datuk Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan menyerahkan sepenuhnya proses hukum dua

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Malaysia, melalui duta besarnya, Datuk Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan menyerahkan sepenuhnya proses hukum dua warga negara Malaysia yang diduga membantu pelarian tersangka dugaan kasus korupsi PLTS Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni kepada pihak KPK.
"Kami akan lihat bagaimana proses hukumnya yang berjalan. Silakan diproses secara wajar," ujar Datuk Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan kepada wartawan saat jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/6/2012).
Datuk Syed Munshe menegaskan, jika dalam proses hukumnya memang diperlukan bantuan hukum, maka pihaknya akan mengirim bantuan hukum tersebut kepada kedua WN Malaysia yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Nanti jikalau diperlukan, kami akan berikan bantuan hukum," kata Datuk Syed Munshe dengan logat Malaysianya.
Baca Juga: