Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

2 WN Malaysia Terancam 12 Tahun Penjara

Dua warga negara Malaysia yang diduga ikut membantu tersangka Neneng Sri Wahyuni akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto 2 WN Malaysia Terancam 12 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan di tahanan KPK setelah diperiksa selama 23 jam, Jakarta, Rabu (14/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua warga negara Malaysia yang diduga ikut membantu tersangka Neneng Sri Wahyuni akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keduanya yakni M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof.

"Berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara, Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Sehingga KPK meningkatkan status keduanya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Terkait pasal, lanjut Johan, keduanya disangkakan menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pada pasal tersebut, menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka akan dikenakan sanksi pidana penjara atau denda.

Sementara hukuman maksimal pada pasal ini yaitu 12 tahun penjara atau denda maksimal 600 Juta Rupiah.

Seperti diketahui, KPK menangkap dua pria warga Malaysia, Rabu (13/6/2012) petang. Keduanya diduga sebagai pembantu tersangka KPK, Neneng Sri Wahyuni selama pelariannya. Dari Informasi yang dihimpun wartawan, kedua pria asal Negeri Jiran itu bernama Razmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi.

Keduanya digiring ke KPK sekitar pukul 18.15 WIB. Seorang petugas KPK yang tak mau disebut namanya mengatakan jika kedua warga negara Malaysia itu ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Mereka tiba di Jakarta, Indonesia kemarin siang menggunakan pesawat yang sama dengan Neneng.

Dugaan sementara, kedua pria tersebut yang membantu menyembunyikan Neneng selama dalam masa pelarian di Malaysia.

"Mereka ke sini (Jakarta) bareng-bareng sama Neneng," kata petugas KPK yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved