Tagih Utang Pakai Senpi, Leo Masuk Sel
Leo Andrean Purba (19), warga Jalan Pingwin Kelurahan Kenangan Percut Seituan diamankan polisi setelah menodong sepucuk senjata api
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Leo Andrean Purba (19), warga Jalan Pingwin Kelurahan Kenangan Percut Seituan diamankan polisi setelah menodong sepucuk senjata api (senpi) jenis airsoft gun kepada seorang pengunjung tempat hiburan malam Barcelona di Jalan Pancing Medan, Selasa (29/5/2012) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun di Mapolsek Percut Sei Tuan, saat itu korban Suprayetno warga Jalan Pelita I Gang Bengawan Medan baru keluar dari tempat hiburan tersebut. Tiba-tiba Suprayetno didatangi pelaku, tanpa banyak cakap, pelaku langsung menghampiri korban dengan mengarahkan senpinya ke korban. Melihat hal itu, korban menjadi takut dan langsung berteriak.
Teriakan Suprayetno tersebut sontak saja menarik perhatian warga, akibatnya pelaku mencoba melarikan diri. Pengunjung yang melihat pelaku langsung mengejar dan berhasil ditangkap persis di depan Pos Lantas Polsek Percut Seituan di Jalan Pancing Medan.
Setelah ditangkap warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek Percut Seituan. Selanjutnya korban membuat laporan atas penodongan senpi yang dialaminya, pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi sel Polsek Percut Seituan.
Menurut pengakuan Leo, pelaku penodongan senpi tersebut karena dirinya disuruh oleh W, warga Jalan Tambak Rejo untuk menagih utang sebesar Rp 20 juta dengan seseorang bernama Adi. Namun ternyata pelaku salah orang untuk menangih utang tersebut.
"Aku salah menagih utang, saat itu aku bilang kau kenal aku, tapi langsung mengeluarkan itu (senpi-red)," ucapnya.
Leo mengaku jika berhasil menagih utang akan diberi upah Rp 5 juta dari utang yang ditagih. "Aku dapat Rp 5 juta," ucapnya.
Sementara itu Kanit Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago mengatakan pelaku adalah penagih utang, namun pelaku salah orang saat menagih utang, karena dalam keadaan pengaruh alkohol.
"Sudah kita amankan, pelaku salah menagih utang," ucapnya.
Faidir mengatakan, kini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemilik senpi dan orang yang menyuruh pelaku untuk menagih utang. "Masih kita lakukan pengembangan terhadap kasus ini," ucapnya saat ditemui di ruangannya.
Baca juga: