Selasa, 7 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Penunjukkan Kapolri: Hak Prerogatif Presiden dan Peluang Non-Akpol

Penunjukan Kapolri hak prerogatif Presiden Prabowo. Semua jenderal bintang tiga, termasuk non-Akpol, berpeluang sama.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
SUGENG TEGUH SANTOSO - Presiden Prabowo pegang hak prerogatif tunjuk Kapolri, peluang terbuka untuk semua Jenderal Bintang Tiga, termasuk non-Akpol. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Kendati demikian, saya menyerahkan sepenuhnya proses pergantian Kapolri ini kepada Presiden Prabowo Subianto karena hal ini merupakan Hak Prerogatif dari presiden. 

Namun yang jelas, saya meminta kepada insan Polri untuk selalu menjaga soliditas siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo menjadi Kapolri nantinya. 

Nah ini tentu kembali kepada Hak Prerogatif Presiden terkait pengangkatan ini. Mengenai pergantian Kapolri ini suatu keniscayaan, karena ini suatu keniscayaan, maka menurut saya, insan Polri, pejabat utama khususnya, ini harus kompak menjaga keutuhan, termasuk dalam proses pergantian pimpinan, ini kan kewenangannya dari presiden. 

Kalaupun mau ada kompetisi, Sugeng mengatakan, maka lakukanlah kompetisi yang sehat, jangan menggunakan cara-cara yang licik misalnya melakukan kampanye hitam. 

Pasalnya, Sugeng mengaku khawatir, jika internal Polri tidak solid, maka akan dimanfaatkan oleh para pihak yang tidak senang dengan Polri

Karena nanti walaupun itu terkait personel, tapi nanti yang jelek dan diserang itu ya institusi Polri. Pesan saya, insan Polri dari segala tingkatan harus solid.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved