Tribunners / Citizen Journalism
Internasionalisasi Pendidikan Tinggi, Wujud Nyata Visi Permendiktisaintek No. 39/2025
Permendiktisaintek No.39/2025 dorong perguruan tinggi Indonesia go internasional, Jayabaya gelar seminar internasional bersama Thailand.
Editor:
Glery Lazuardi
Nikolas Johan Kilikily, STh, SH, MH
- Advokat
- Mahasiswa Program Doktor Ilmu dan Magister Manajemen Universitas Jayabaya
- Politisi
Jenjang Pendidikan
- SMAN 6 Pontianak
- S1 Universitas Bung Karno
- S2 Universitas Jayabaya
TRIBUNNEWS.COM - Internasionalisasi pendidikan tinggi kini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi besar Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.
Regulasi ini mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk aktif menjalin kolaborasi global, membuka program studi berstandar internasional, dan meningkatkan mobilitas akademik lintas negara.
Dengan pendekatan berbasis mutu, relevansi, dan daya saing global, kebijakan ini diharapkan mampu mencetak SDM unggul yang siap bersaing di kancah dunia.
Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia yang mengatur tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Peraturan ini ditetapkan pada 28 Agustus 2025 dan merupakan pembaruan dari kebijakan sebelumnya, yaitu Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum pendidikan tinggi.
Tujuan utama Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi agar selaras dengan standar internasional, menyesuaikan kebijakan penjaminan mutu dengan dinamika global dan kebutuhan nasional, mendorong otonomi perguruan tinggi dalam menjamin dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan, mengintegrasikan sistem penjaminan mutu ke dalam tata kelola pendidikan tinggi berbasis digital dan transparan
Ruang lingkup regulasi meliputi menetapkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) sebagai rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan, mengatur peran perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum, evaluasi pembelajaran, dan akreditasi, dan
menyelaraskan standar nasional pendidikan dengan praktik internasional dan kebutuhan industri.
Regulasi ini merupakan turunan dari kebijakan nasional yang menempatkan pendidikan tinggi sebagai pilar pembangunan berkelanjutan dan daya saing bangsa.
Internasionalisasi bukan sekadar simbol, tetapi langkah konkret untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ilmu pengetahuan dan inovasi di Asia Tenggara dan dunia.
Regulasi ini menekankan pentingnya transformasi kelembagaan, kolaborasi lintas negara, dan penguatan daya saing keilmuan Indonesia di tingkat internasional.
Salah satu upaya adalah yang dilakukan Universitas Jayabaya. Universitas Jayabaya bersama dengan
Rajamanggala University Krungthep, Thailand menggelar Seminar Internasional pada 26–28 September 2025.
Lebih dari 47 presenter yang terdiri dari mahasiswa Program Doktor Ilmu dan Magister Manajemen Universitas Jayabaya turut berpartisipasi aktif menyajikan hasil penelitian dan gagasan inovatif mereka.
Melalui kegiatan seminar internasional ini bukti keseriusan keterlibatan universitas dengan mitra luar negeri menjadi wujud implementasi nyata kebijakan pemerintah yang mendorong perguruan tinggi perguruan tinggi berorientasi global.
Penyelenggara konferensi Internasional ini tidak hanya mempertegas peran Universitas Jayabaya sebagi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga akademik.
Ini upaya mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi Indonesia sesuai visi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Deklarasi Kebangsaan Warnai Rangkaian Festival Kemerdekaan RI di PTKI |
![]() |
---|
Akademisi Jayabaya Dukung Pesan Hendropriyono soal Bendera One Piece: Nilai Luhur Harus Dijaga |
![]() |
---|
UT Resmikan Gedung Prof. Setijadi dan Gerbang Depan UT Pusat, Simbol Komitmen jadi Kampus Berdampak |
![]() |
---|
Akademisi Universitas Jayabaya Soroti Kebijakan PTN Mandiri, Minta Prabowo Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Deakin University dan Lancaster University Dirikan Kampus Bersama di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.