Senin, 29 September 2025

Kemenkes-Kemendiktisaintek Bentuk Komite Bersama Reformasi Pendidikan Kedokteran

Kemenkes bersama Kemendiktisaintek secara resmi membentuk Komite Bersama untuk mempercepat reformasi di sektor pendidikan kedokteran.

|
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HandOut/Kemenkes
PENDIDIKAN KEDOKTERAN - Wamendiktisaintek, Fauzan dan Direktur Utama RSCM, dr. Supriyanto, Sp.B, FINACS, M.Kes. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi membentuk Komite Bersama untuk mempercepat reformasi di sektor pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional.

Peluncuran dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Komite Bersama ini dilakukan sebagai simbol kolaborasi antarkementerian dalam pemenuhan tenaga medis.

Wamendiktisaintek, Fauzan, mengatakan bahwa pembentukan Komite Bersama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata ulang sistem pendidikan dan distribusi SDM kesehatan.

Dirinya menekankan pentingnya keterpaduan antara institusi pendidikan dan layanan kesehatan untuk menghasilkan tenaga medis yang kompeten.

"Saat ini kita menghadapi kondisi kekurangan tenaga medis di berbagai wilayah. Komite ini akan memfasilitasi peran masing-masing pihak agar berjalan serempak, tanpa tumpang tindih. Harapannya, distribusi SDM kesehatan bisa lebih merata dan berkualitas," ujar Fauzan melalui keterangan tertulis, Senin (30/6/2025).

Senada dengan itu, Direktur Utama RSCM yang juga Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia, dr Supriyanto, Sp.B, FINACS, M.Kes, mengatakan kolaborasi ini juga melibatkan kolegium profesi yang berperan penting dalam menjaga mutu pendidikan dan standarisasi kompetensi dokter. 

Dirinya menyebut, sinergi tiga elemen kementerian, institusi pendidikan, dan kolegium menjadi kunci sukses reformasi sektor kesehatan.

Kolegium sendiri adalah lembaga atau badan yang terdiri dari para ahli dalam suatu bidang profesi dalam konteks ini, kolegium kedokteran atau kolegium tenaga kesehatan.

"Bertugas menjaga mutu dan pengembangan ilmu kedokteran. Dengan struktur kolaboratif seperti ini, kita bisa mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis SDM yang kuat dan terstandar,” jelas Supriyanto.

Melalui pembentukan Komite Bersama ini, pemerintah berharap akselerasi penyediaan wahana pendidikan dan layanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif. 

Baca juga: Rapat di DPR, Menkes Ungkap Sistem Pendidikan Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Unik

"Dengan peran yang jelas dari masing-masing pihak, masyarakat diharapkan segera merasakan dampak positif berupa akses layanan kesehatan yang lebih mudah, merata, dan berkualitas," pungkas Supriyanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan