Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Noel, Alarm Bahaya Bagi Prabowo

Noel, Wakil Menteri dan aktivis 98, ditangkap KPK. Rompi oranye jadi simbol alarm bahaya korupsi di tengah program besar pemerintah.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
Wijayanto Samirin - Wijayanto Samirin memberikan pandandan soal Noel, aktivis 98 dan Wakil Menteri, mengenakan rompi oranye usai ditangkap KPK. Alarm bahaya korupsi kembali menggema di negeri ini. 

Wijayanto Samirin

Ekonom Universitas Paramadina

Wijayanto Samirin adalah seorang ekonom senior, praktisi kebijakan publik, dan tokoh intelektual Indonesia yang memiliki rekam jejak luas di sektor pemerintahan, akademik, dan korporasi.

TRIBUNNEWS.COM - Noel… NoelNoel… alarm tanda bahaya berbunyi nyaring, memecah keheningan malam, mengejutkan seluruh negeri. Emmanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, aktivis 98 dan Wakil Menteri yang lantang menyuarakan anti-korupsi, malam itu muncul di berbagai media nasional dengan wajah lesu mengenakan rompi oranye.

Yang lebih mengejutkan, peristiwa menghebohkan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di depan MPR dan DPR yang disaksikan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmen memberantas korupsi, bahkan mengancam seluruh jajarannya agar menjauhi perilaku koruptif. Ia sendiri berjanji akan memimpin upaya mengejar koruptor hingga ke Antartika.

Narasi anti-korupsi adalah tema yang paling sering muncul dari Presiden sejak pidato perdananya usai dilantik hingga berbagai orasi kampanyenya.

Kata-kata itu selalu menggelegar, mengalir deras seolah datang dari alam bawah sadar—mengindikasikan tingkat keseriusan yang tinggi.

Pemerintahan Wani Piro?

Fenomena Noel menyadarkan kita bahwa pemberantasan korupsi bukanlah perkara mudah. Noel, yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat, justru memeras mereka dengan menaikkan tarif sertifikat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dari Rp 275.000 menjadi Rp6 juta per sertifikat.

Alih-alih memperbaiki birokrasi, Noel justru melanjutkan praktik yang terjadi sejak 2019; bahkan ia meminta bagian dari aliran dana korupsi.

Lebih ironis lagi, praktik tersebut melibatkan ASN hingga pejabat eselon II, dan dilakukan sejak bulan pertama ia menjabat. Tak heran banyak pihak meyakini posisi Wakil Menteri hanya ia jadikan batu loncatan untuk korupsi.

Sayangnya, Noel tidak sendiri. Pada saat bersamaan, Kementerian Agama tengah diperiksa KPK terkait isu kuota haji.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga sedang ditelisik dalam kasus perlindungan judi online.

Faktanya, daftar kasus korupsi di kementerian dan lembaga Indonesia amatlah panjang. Korupsi telah mengakar, hingga muncul kesan bahwa pemerintah kita telah menjelma menjadi “Pemerintahan Wani Piro”: values (nilai-nilai) dibuang, digantikan value (nilai uang). Segalanya serba pragmatis dan transaksional.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan