Selasa, 30 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Objektivitas Hukum di Antara Pusaran Media, Netizen, dan Kuasa

Beberapa tahun terakhir ini, kita menghadapi kerusakan serius atas objektivitas itu. Kerusakan itu datang bukan semata-mata dari pelaku kejahatan.

Editor: Sri Juliati
freepik.com
ILUSTRASI HUKUM - Foto ilustrasi tentang hukum yang diambil dari freepik, Rabu (6/8/2025). Beberapa tahun terakhir ini, disadari maupun tidak, kita menghadapi kerusakan serius atas objektivitas itu. Kerusakan itu datang bukan semata-mata dari pelaku kejahatan. 

Tidak ada pembelaan yang cukup atas apa yang dituduhkan kepada pemimpin sipil tersebut. Hukum sekedar dijadikan tameng untuk meligitimasi keinginan pihak yang sedang berkuasa.

Objektivitas Hukum dan Harga yang Harus Dibayar

Tiga bentuk pengadilan tak resmi tadi, yakni pengadilan oleh pers, netizen, dan penguasa, telah merusak fondasi hukum kita. Ketiganya menekan ruang netralitas, menggiring penegak hukum untuk patuh pada opini, dan menjauhkan hukum dari prinsip due process of law.

Agar hal ini tak terus-menerus terjadi, maka pertama, literasi hukum di tengah masyarakat harus ditingkatkan. Masyarakat harus paham bahwa hukum bukan soal viral atau tidak tetapi soal kecukupan alat bukti dan logika.

Kedua, media harus mengedepankan etika. Media jangan menjadi ruang sidang kedua. Biarkan proses hukum berjalan dan jangan membuat vonis bayangan dalam bentuk headline.

Ketiga, lembaga hukum harus memperkuat integritasnya. Jangan gentar oleh netizen dan jangan tunduk pada kekuasaan.

Jika hukum tunduk pada opini, maka yang kita bangun bukan negara hukum tetapi negara viral. Jika hukum dikendalikan oleh penguasa, maka keadilan hanyalah ornamen demokrasi.

Hukum harus bekerja dalam senyap namun tetap mengedepankan objektivitas dan kejujuran. Hukum harus tegak bukan karena ia takut pada kamera atau kuasa tetapi karena ia secara sadar betul tengah memegang amanat konstitusi. (*)

Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS.COM)

Sumber: TribunSolo.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan