Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Counter-Analisis: Indonesia Kekurangan Jumlah Dokter Gigi?

Keberadaan dokter gigi di Puskesmas bukan hanya bergantung pada jumlah lulusan, tetapi sangat ditentukan oleh daya serap institusi pemerintah

Editor: Tiara Shelavie
HO/Tribunnews
DOKTER GIGI INDONESIA - Dr. drg. Eka Erwansyah, MKes, SpOrt, Sub.Sp.DDTK(K), Dosen FKG Universitas Hasanuddin, Ketua PDGI Cabang Makassar. Counter-Analisis: Benarkah Indonesia kekurangan jumlah Dokter Gigi? 

Oleh:
Dr. drg. Eka Erwansyah, MKes, SpOrt, Sub.Sp.DDTK(K)
(Dosen FKG Universitas HasanuddinKetua PDGI Cabang Makassar)

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari lalu Bapak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah membuat pernyataan terbuka bahwa lebih 50 persen Puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter gigi. Fenomena ini dianggap menunjukkan jumlah dokter gigi di Indonesia masih kurang.

Bapak Menteri bahkan mengungkapkan wacana untuk meningkatkan skill Tukang Gigi. Ini memicu kehebohan di ruang diskusi dokter gigi dan mahasiswa Kedokteran Gigi. Namun tulisan ini tidak untuk membahas kontroversi dalam wacana tersebut.

Mari kita fokus pada anggapan “kekurangan jumlah dokter gigi”. 

Analisis Alternatif:
Pernyataan Bapak Menkes tadi dapat dianggap sebagai pernyataan yang terlalu menyederhanakan persoalan. Keberadaan dokter gigi di Puskesmas bukan hanya bergantung pada jumlah lulusan, tetapi sangat ditentukan oleh daya serap institusi pemerintah, terutama dalam hal pengadaan formasi dan perekrutan.

1. Jumlah Lulusan Dokter Gigi vs Formasi CPNS

Menurut data dari PDGI dan Kemenristekdikti, jumlah dokter gigi baru yang dihasilkan dari 32 Fakultas Kedokteran Gigi di Indonesia setiap tahunnya berkisar 3.000–3.500 orang.

Namun, formasi CPNS untuk dokter gigi sangat terbatas. Tahun 2021: Formasi dokter gigi hanya sekitar 300-an dari total kebutuhan. Jumlah yang sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan di seluruh Indonesia.

Tahun 2023, dari sekitar 6.400 formasi tenaga kesehatan yang diusulkan, alokasi untuk dokter gigi hanya sebagian kecil dibanding total formasi yang ada.

Poin pentingnya:
Sebanyak apa pun jumlah lulusan dokter gigi ditingkatkan, selama daya serap pemerintah tidak ikut dinaikkan, maka kekosongan dokter gigi di Puskesmas akan tetap terjadi. Ini bukan soal kekurangan SDM, tapi kegagalan dalam manajemen distribusi dan perekrutan.

2. Ketimpangan Distribusi Bukan Karena Kekurangan Dokter

Menurut data Kemenkes RI (Profil Kesehatan Indonesia 2023), Indonesia memiliki lebih dari 40.000 dokter gigi. Namun distribusi mereka terkonsentrasi di kota besar dan sektor swasta/klinik mandiri.

Banyak dokter gigi yang sebenarnya bersedia ditempatkan di daerah, namun tidak tersedianya SK, gaji, atau tunjangan yang memadai mengakibatkan kebanyakan dokter gigi berpikir realistis untuk tidak bekerja di daerah.

3. Masalah Utama: Kebijakan dan Anggaran

Banyak Puskesmas tidak membuka formasi dokter gigi karena keterbatasan anggaran APBD. Pemerintah daerah sering lebih memilih merekrut dokter umum karena dianggap lebih “serba bisa.”

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan