Tribunners / Citizen Journalism
Counter-Analisis: Indonesia Kekurangan Jumlah Dokter Gigi?
Keberadaan dokter gigi di Puskesmas bukan hanya bergantung pada jumlah lulusan, tetapi sangat ditentukan oleh daya serap institusi pemerintah
Editor:
Tiara Shelavie
Oleh:
Dr. drg. Eka Erwansyah, MKes, SpOrt, Sub.Sp.DDTK(K)
(Dosen FKG Universitas Hasanuddin, Ketua PDGI Cabang Makassar)
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari lalu Bapak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah membuat pernyataan terbuka bahwa lebih 50 persen Puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter gigi. Fenomena ini dianggap menunjukkan jumlah dokter gigi di Indonesia masih kurang.
Bapak Menteri bahkan mengungkapkan wacana untuk meningkatkan skill Tukang Gigi. Ini memicu kehebohan di ruang diskusi dokter gigi dan mahasiswa Kedokteran Gigi. Namun tulisan ini tidak untuk membahas kontroversi dalam wacana tersebut.
Mari kita fokus pada anggapan “kekurangan jumlah dokter gigi”.
Analisis Alternatif:
Pernyataan Bapak Menkes tadi dapat dianggap sebagai pernyataan yang terlalu menyederhanakan persoalan. Keberadaan dokter gigi di Puskesmas bukan hanya bergantung pada jumlah lulusan, tetapi sangat ditentukan oleh daya serap institusi pemerintah, terutama dalam hal pengadaan formasi dan perekrutan.
1. Jumlah Lulusan Dokter Gigi vs Formasi CPNS
Menurut data dari PDGI dan Kemenristekdikti, jumlah dokter gigi baru yang dihasilkan dari 32 Fakultas Kedokteran Gigi di Indonesia setiap tahunnya berkisar 3.000–3.500 orang.
Namun, formasi CPNS untuk dokter gigi sangat terbatas. Tahun 2021: Formasi dokter gigi hanya sekitar 300-an dari total kebutuhan. Jumlah yang sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan di seluruh Indonesia.
Tahun 2023, dari sekitar 6.400 formasi tenaga kesehatan yang diusulkan, alokasi untuk dokter gigi hanya sebagian kecil dibanding total formasi yang ada.
Poin pentingnya:
Sebanyak apa pun jumlah lulusan dokter gigi ditingkatkan, selama daya serap pemerintah tidak ikut dinaikkan, maka kekosongan dokter gigi di Puskesmas akan tetap terjadi. Ini bukan soal kekurangan SDM, tapi kegagalan dalam manajemen distribusi dan perekrutan.
2. Ketimpangan Distribusi Bukan Karena Kekurangan Dokter
Menurut data Kemenkes RI (Profil Kesehatan Indonesia 2023), Indonesia memiliki lebih dari 40.000 dokter gigi. Namun distribusi mereka terkonsentrasi di kota besar dan sektor swasta/klinik mandiri.
Banyak dokter gigi yang sebenarnya bersedia ditempatkan di daerah, namun tidak tersedianya SK, gaji, atau tunjangan yang memadai mengakibatkan kebanyakan dokter gigi berpikir realistis untuk tidak bekerja di daerah.
3. Masalah Utama: Kebijakan dan Anggaran
Banyak Puskesmas tidak membuka formasi dokter gigi karena keterbatasan anggaran APBD. Pemerintah daerah sering lebih memilih merekrut dokter umum karena dianggap lebih “serba bisa.”
Sumber: TribunSolo.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Donor Ginjal Gagal, Pria Muda di Lubuklinggau Sumsel Diduga Selingkuh dengan Dokter Gigi |
![]() |
---|
Sosok P, Dokter Gigi Selingkuh dengan Pria Muda, Digerebek Suami dan Anaknya, Pernah Janji Tobat |
![]() |
---|
Oknum Dokter Gigi Ternyata Sudah 2 Kali Digerebek Suami, Terungkap Awal Mula Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos |
![]() |
---|
Rahasia Medis Pasien Bukan untuk Konsumsi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.