Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pemilu Pilar Demokrasi: Tantangan dan Dampaknya bagi Masa Depan Indonesia

Apakah pemilu di Indonesia benar-benar mencerminkan suara rakyat, ataukah hanya sekadar formalitas?

Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. 

Pemilu Pilar Demokrasi: Tantangan dan Dampaknya bagi Masa Depan Indonesia

Oleh: Fetty Azizah

Alumni Pascasarjana Kebijakan Publik dari Deakin University Australia

 

DALAM beberapa tahun terakhir, pemilu di Indonesia sering kali dipandang sebagai sebuah teater demokrasi yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang sejati.

Menurut Sjaiful Mujani dan R. William Liddle (2021), pemilu yang bebas dan adil merupakan unsur dasar dari demokrasi yang berjalan dengan baik.

Namun, isu kecurangan pemilu menjadi semakin mengkhawatirkan, di mana lembaga-lembaga pengawas seperti Bawaslu dan KPU sering kali dianggap tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menegakkan keadilan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: Apakah pemilu di Indonesia benar-benar mencerminkan suara rakyat, ataukah hanya sekadar formalitas?

Dugaan kecurangan pemilu merupakan tantangan bagi negara yang berkomitmen pada demokrasi.

Mobilisasi masyarakat, baik melalui aksi koersif maupun persuasif, mencerminkan lemahnya demokrasi dan rendahnya kedaulatan politik masyarakat dalam menentukan sikap politiknya.

Sejarah menunjukkan kalau pada era Orde Baru, struktur birokrasi dan Golkar mewajibkan pegawai negeri sipil untuk memilih Golkar sebagai kekuatan politik utama. 

Dengan cara ini, Golkar selalu memenangkan kontestasi pemilu selama tiga dekade.

Di Myanmar, pada era junta militer, mobilisasi tentara di desa-desa dilakukan dengan cara yang mengarah pada paksaan, di mana militer dapat mendatangi rumah-rumah untuk memobilisasi dukungan bagi partai yang didukung oleh junta.

Di era reformasi Indonesia, yang dimulai dengan penumbangan rezim Orde Baru, membawa harapan bagi masyarakat sipil untuk terciptanya pemilu yang transparan dan bebas dari rekayasa.

Lembaga-lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didirikan untuk menjamin integritas pemilu.

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan