Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Menyusun Daftar Pemilih Berbasis Kesadaran Kolektif

Pemerintah, penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat berkontribusi terhadap kesuksesan dan kelancaran Pemilu.

Editor: Sri Juliati
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Pemerintah, penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat berkontribusi terhadap kesuksesan dan kelancaran Pemilu. 

Demikian pula sebaliknya, bila pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih, mereka pun potensial kehilangan hak pilihnya ( Surbakti, 2011:5).

DPS yang telah dicermati dan diberikan tanggapan oleh masyarakat akan diperbaiki dan disusun oleh PPS sehingga didapatkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Setelah ditetapkan oleh KPU, DPSHP akan diserahkan kembali untuk mendapatkan tanggapan masyarakat hingga dilakukan kembali perbaikan dan penyusunan DPSHP Akhir.

Rekapitulasi DPSHP akhir inilah yang akan digunakan oleh KPU kabupaten/kota sebagai bahan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sedemikian panjang proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih demi menunaikan amanat konstitusi melaksanakan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Dan pada akhirnya, kesadaran dan keterlibatan kolektif akan turut menyumbang kesuksesan Pemilu tahun 2024 nanti. (*)

Sumber: TribunSolo.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved