Jadi Simbol Gagasan Soekarno, Anggota DPR Minta Nama Grand Bali Beach Hotel Dipertahankan
Anggota DPR Darmadi Durianto menyatakan keberatan nama Grand Bali Beach Hotel dihapus dan diganti dengan nama The Meru Sanur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto menyatakan keberatan nama Grand Bali Beach Hotel dihapus dan diganti dengan nama The Meru Sanur.
Selain memiliki visi yang jelas soal sektor kepariwisataan, Darmadi menilai nama Grand Bali Beach Hotel memiliki jejak sejarah yang panjang.
“Hotel ini adalah simbol gagasan Presiden Soekarno tahun 1963, tonggak awal pariwisata nasional dengan visi Nation Building Through Tourism. Menghapus namanya sama dengan menghapus sejarah bangsa,” tutur Darmadi dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) di Bali dikutip Jumat (3/10/2025).
Darmadi juga secara tegas menyampaikan keberatan dengan mengutip surat resmi Gubernur Bali, Wayan Koster.
Dalam forum tersebut, Darmadi menegaskan surat Gubernur Bali yang tertanggal 22 Agustus 2025 jelas menolak penghapusan nama Grand Bali Beach Hotel karena memiliki nilai historis, budaya, dan hukum yang tidak bisa dipisahkan dari identitas Bali.
Darmadi menyampaikan kritik ini langsung kepada Maya Watono selaku Direktur Utama InJourney, didampingi Christine Hutabarat (Direktur PT Hotel Indonesia Natour/HIN), serta Febriany Eddy, Managing Director Danantara.
Ia meminta agar para pimpinan perusahaan pelat merah tersebut menghormati aspirasi daerah dan mengembalikan nama Grand Bali Beach Hotel sebagai identitas utama kawasan Sanur.
Dalam surat keberatannya, Gubernur Wayan Koster menyoroti empat alasan utama pengembalian nama:
1. Aspek Historis: Grand Bali Beach Hotel adalah hotel modern pertama di Bali dan satu-satunya bangunan tinggi di Pulau Bali yang dibangun atas gagasan Presiden Soekarno.
2. Aspek Budaya dan Identitas: Nama ini telah menyatu dengan sejarah, identitas, dan kebanggaan masyarakat Bali.
3. Aspek Hukum: Perubahan nama tanpa persetujuan daerah bertentangan dengan UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Baca juga: Kawasan Canggu Geliatkan Industri Properti di Bali
4. Kondisi Saat Ini: Rebranding menjadi The Meru Sanur menghilangkan memori kolektif serta jejak keterlibatan negara di kawasan Sanur.
“Komisi VI tidak hanya bicara bisnis, tapi juga warisan bangsa. Modernisasi boleh dilakukan, tapi identitas historis tidak boleh dihapus,” tegas Darmadi.
Surat keberatan ini juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Pariwisata, hingga Ketua DPRD Bali, menandakan bahwa polemik tersebut akan menjadi perhatian serius baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga: Koleksi Satwa Liar Bambang Soesatyo, Merak di Duren Sawit hingga Singa Putih di Vila Bali
Grand Inna Bali Beach Hotel resmi berganti nama menjadi The Meru Sanur pada Februari 2024 sebagai bagian dari revitalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur.
KEK Sanur Bali Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Diproyeksi Serap Investasi Rp20 Triliun |
![]() |
---|
Menteri Investasi Rosan Roeslani: Investasi KEK Sejak 2012 Hingga 2024 Capai Rp 263,4 Triliun |
![]() |
---|
JLL Perkuat Operasional RS Internasional di KEK Sanur Bali |
![]() |
---|
KEK Sanur Diyakini Picu Investasi di Sektor Pariwisata Kesehatan |
![]() |
---|
Disambut Riuh Pelajar dan Tari Pendet, Presiden Prabowo Subianto Kunjungi KEK Sanur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.