TOPIK
WNI Dihukum Mati
-
Pengalaman kerja dan bertahun-tahun lancar komunikasi dengan warga Arab menjadi buktinya namun polisi punya padangan lain.
-
"Dari pemerintah juga sudah melakukan klarifikasi, (bahwa) pemerintah juga tidak diinformasikan,"
-
Aksi yang digelar di depan Kedutaan Besar Saudi Arabia tersebut dilakukan menyikapi eksekusi mati terhadap Zaini Misrin.
-
Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin yang dihukum mati di Arab Saudi, mendapatkan sorotan dari DPR RI
-
"Presiden Joko Widodo telah tiga kali bertemu Raja Saudi untuk mengupayakan pembebasan Zaini Misrin,"
-
Sejak 2014, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali berkirim surat ke Raja Arab Saudi pada Februari 2017 dan September 2017.
-
Meski telah diputus bersalah, Zaini tetap ngotot tidak mengakui pembunuhan terhadap majikannya, Abdullah bin Umar.
-
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Setiajit melarang semua warga Jatim bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.
-
Lalu Moh Iqbal mengungkapkan, ada 100 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi sejak tahun 2011.
-
Hal itu memantik perhatian serius dari tokoh birokrasi sekaligus mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan H Sudarmawan.
-
Pemerintah Indonesia baru tahu tentang status hukum Zaini Misrin ketika pengadilan telah menjatuhkan vonis mati.
-
Masih ada 21 buruh migran lainnya yang dijatuhi hukuman mati, dua orang lainnya tinggal menunggu pelaksanaan eksekusi.
-
Muhammad Zaini Misrin, warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi, Minggu.
-
Meski berada dalam penjara Umumi Kota Makkah, Arab Saudi, Zaini masih mampu menghasilkan uang yaitu menjadi tukang cukur rambut di balik terali besi.
-
Di tahun 2005, ia justru dituduh telah membunuh majikannya, sehingga ditangkap.
-
Tangisan pilu cucu pertama almarhum Mochammad Zaini, Sabtu (17/3/2018) malam lalu ternyata menjadi pertanda bakal datangnya berita duka.
-
Selain menyampaikan nota protes kepada Dubes Arab di Jakarta, kata Iqbal, pemerintah melalui Dubes RI di Arab akan menyampaikan nota proses
-
Hal itu disampaikan putra sulung almarhum, Syaiful Thoriq (26) ketika ditemui Surya di kediamannya.
-
"Proses PK kedua masih berlangsung, ini mengesampingkan fakta, dimana PK masih berjalan," kata Iqbal.
-
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu M. Iqbal mengatakan, pengajuan PK oleh pengacara Zaini sudah dilakukan sebanyak dua kali,
-
Pemerintah sudah 42 kali mengirim nota diplomatik dan surat dari Dubes/Konjen RI kepada Kemlu Saudi dan pejabat tinggi Arab Saudi lainnya.
-
Langkah ini dilanjutkan dengan pendampingan sidang banding atas vonis hukuman mati terhadap Zaini Misrin pada 18 Oktober 2009.
-
Kurangnya pendampingan yang tidak dari awal dimana proses hukum itu terjadi mengakibatkan banyaknya buruh migran yang di eksekusi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved