TOPIK
Tewas Dibakar Massa
-
Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan alasan pihaknya tidak bisa membendung aksi pembakaran terhadap MA
-
Kepergian MA meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung 6 bulan dan seorang anak yang masih berumur 4 tahun.
-
Asep menambahkan, meski sudah meminta maaf, massa yang sudah tersulut emosinya terus mengeroyok MA.
-
Kemudian AL 18 tahun, menginjak-injak kepala, lalu AR 55 tahun, dia memukuli perut dan punggung.
-
Polisi belum mengetahui, motif MA diduga melakukan pencurian amplifier tersebut
-
"Kita serahkan kepada tim dokter Labfor Mabes Polri hasil autopsi terhadap jenazah korban,"
-
MA sempat meminta maaf dan mencium kaki Rojali agar massa tidak melakukan penghakiman terhadap dirinya.
-
"Karena itu, pak Asmawi bersedia mengikuti proses autopsi, namun justru ditolak,”
-
Asep menerangkan, penyidikan kasus itu harus melewati beberapa proses administrasi. Salah satunya, polisi harus melakukan gelar perkara.
-
MA juga menjual amplifier. Polisi telah memeriksa 17 saksi dalam kasus pencurian amplifier.
-
Aksi penggalangan dana untuk Siti Zubaidah (25) istri dari Muhammad Al Zahra alias Joya (30), telah tembus mencapai Rp 200 juta.
-
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Asep Adisaputra, menyebut bahwa pihaknya terus mengawal keluarga Muhammad Al Zahra alias Joya (30)
-
"Kami setiap hari menjaga keluarga ini supaya aman dan nyaman serta masukan dan nasehat," kata Asep di Mapolda Metro Jaya.
-
Segerombolan massa melakukan pengeroyokan terhadap MA. Nahas, MA tewas mengenaskan.
-
Satu dari lima tersangka kasus kekerasan terhadap Muhammad Aljahra alias Zoya (30) masih bersikeras tidak mengakui perbuatannya.
-
Muhammad Aljahra alias Zoya (30) sempat menyampaikan permintaan maaf kepada seorang marbot Musala Al Hidayah, Rojali (40).
-
SD (27) pelaku pembakar Muhammad Aljahra alias Zoya (30) mengaku membeli bensin eceran sebelum menyiramkan dan membakar korban.
-
Polres Bekasi, telah menangkap lima tersangka dalam kasus pembakaran Muhammad Al Zahra (MA) alias Joya (30).
-
Polisi terpaksa melumpuhkan kaki SD (27), pelaku yang berperan menyiram bensin dan membakar Muhammad Aljahra alias Zoya (30).
-
Peristiwa seorang pria dibakar massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) mulai terungkap.
-
"Kita mengecam insiden main hakim sendiri termasuk Bekasi. Itu tidak beradab. Tolong jangan main hakim sendiri," ujar Jimly.
-
Polisi melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara.
-
Rojali (40) membeberkan tiga petunjuk sehingga ia yakin amplifier tersebut milik musala yang dijaganya.
-
Terlebih tindakan main hakim sendiri yang kerap menyasar kelompok minoritas maupun individu-individu yang dituduh sebagai pelaku tindak kriminalitas.
-
Setyo meminta bagi masyarakat yang memiliki rekaman tersebut untuk tidak mengunggah video itu.
-
Kepolisian kembali menangkap sebanyak dua tersangka pada kasus pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30).
-
Polrestro Bekasi menangkap tiga orang tersangka pengeroyok yang menewaskan Zoya, pria diduga pencuri amplifier Musala Al-Hidayah, Babelan, Bekasi.
-
"Anggota Polrestro Bekasi sudah tiba di lokasi sejak pukul 08.00 WIB. Tapi tim dari forensik belum tiba, kami masih menunggunya," ujar Chalim
-
Asmawi menyayangkan perbuatan anarkis yang dilakukan massa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, terhadap anaknya yakni Muhammad Al Zahra alias Joya
-
Asmawi meminta polisi menangkap lima pelaku lainnya yang masih buron. Bagaimana pun, perbuatan mereka bersalah