Selasa, 30 September 2025

Tewas Dibakar Massa

Polisi: Pria Yang Dibakar Diduga Pelaku Pencurian Amplifier Musala

MA juga menjual amplifier. Polisi telah memeriksa 17 saksi dalam kasus pencurian amplifier.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan alasan MA (30), diduga sebagai pelaku pencurian satu unit amplifier di Musala Al Hidayah, Kampung Jembatan IV, Desa Uripjaya, Babelan, Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, MA berprofesi sebagai tukang reparasi amplifier.

MA juga menjual amplifier. Polisi telah memeriksa 17 saksi dalam kasus pencurian amplifier.

"Jadi penyidik sudah sampai apa kesimpulan bahwa saudara MA diduga keras sebagai pelaku pencurian tersebut," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Asep menerangkan, satu unit amplifier berada di dalam tas hitam milik MA.

Ada kesamaaan antara amplifier tersebut, dengan amplifier yang ada di musala.

"Ampli itu di casingnya ada kotoran burung. Kenapa ada? Karena bangunan musalanya tidak sempurna di bagian atap. Burung itu suka mengeluarkan kotoran yang jatuh ke casing tersebut," ucap Asep.

Baca: Polisi Datang ke TKP 25 Menit Setelah MA Dikeroyok, Ini Alasannya

Berdasarkan kesaksian marbot musala, yakni Rojali (43), polisi menyamakan kuitansi pembelian dengan amplifier yang berada dalam tas MA.

"Yang mutlak Rojali juga bawa kuitansi pembelian dengan kode produksi yang sama dengan ampli itu," kata Asep.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan