Tewas Dibakar Massa
Penyebab Kematian Pria yang Dibakar Massa Di Bekasi Masih Dipelajari Polisi
"Kita serahkan kepada tim dokter Labfor Mabes Polri hasil autopsi terhadap jenazah korban,"
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Meski jenazah Muhammad Al Zahra alias Joya (30) telah diautopsi, polisi belum bisa menjelaskan penyebab kematian.
Alasannya, polisi harus mempelajari dulu hasil laboratorium terhadap tubuh Joya.
"Kita serahkan kepada tim dokter Labfor Mabes Polri hasil autopsi terhadap jenazah korban," ujar Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestro Bekasi AKP Arif Budiyanto, Rabu (8/9/2017).
Arif mengatakan, autopsi jenazah korban memakan waktu selama dua jam di lokasi.
Autopsi ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian korban.
Baca: Ketika Orangtua Pria yang Dibakar Massa di Bekasi Tak Diizinkan Ikuti Proses Autopsi di Pemakaman
"Selain mencari tahu penyebab kematiannya, autopsi dilakukan sebagai dasar penyidikan terkait kasus pengeroyokan yang dialami korban," jelas Arif.
Menurut Arif, proses autopsi tidak harus membawa jenazah ke rumah sakit.
Baca: SD Sengaja Beli Bensin Eceran Di Sekitar Lokasi Kejadin Sebelum Bakar MA
Tapi bisa dilakukan di tempat dengan mengangkat jenazah dari liang lahat.
Meski demikian, Arif tidak bisa merinci bagian mana yang melewati proses autopsi.
Soalnya, tahapan autopsi bersifat rahasia di kalangan kedokteran dan penyidik.
Baca: Tiga Petunjuk Soal Amplifier Hingga Pelaku Pembakar MA Ditembak Polisi
"Namun yang jelas tidak ada bagian tubuh dari korban yang dibawa dari makam," kata Arif.
Senada diungkapkan seorang petugas Forensik dr Astri mengaku belum bisa menjelaskan kematian korban.
Petugas harus mempelajari dulu beberapa bagian tubuh korban yang dilihat bahkan dipotret menggunakan kamera.