Tewas Dibakar Massa
Ketika Orangtua Pria yang Dibakar Massa di Bekasi Tak Diizinkan Ikuti Proses Autopsi di Pemakaman
"Karena itu, pak Asmawi bersedia mengikuti proses autopsi, namun justru ditolak,”
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Meski sempat diizinkan petugas, namun orangtua Muhammad Al Zahra alias Joya (30) akhirnya tidak diperkenankan mengikuti proses autopsi.
Alasannya, karena mengacu pada kode etik kedokteran.
“Awalnya kita dibolehkan masuk untuk melihat pelaksanaan autopsi. Pak Asmawi (56) juga sudah melepaskan sandalnya, tapi mendadak tidak diizinkan masuk oleh petugas Forensik Mabes Polri,” kata Kuasa Hukum keluarga Joya, Abdul Chalim Soebri di TPU Kedondong, Perumahan Buni Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8).
Chalim mengaku, pihak keluarga terutama ayah Joya sangat kecewa dengan keputusan itu.
Padahal Asmawi ingin melihat kondisi sang anak saat proses autopsi.
Baca: Tiga Petunjuk Soal Amplifier Hingga Pelaku Pembakar MA Ditembak Polisi
Bahkan pihaknya telah menjamin tidak akan mengganggu kinerja petugas saat mengautopsi jenazah Joya.
“Sejak proses pemakaman Joya, pak Asmawi tidak mengikutinya karena sedang berobat di klinik. Dia mendadak sakit dan kondisinya terus menurun saat mengetahui anaknya tewas dibakar. Karena itu, pak Asmawi bersedia mengikuti proses autopsi, namun justru ditolak,” ujar Chalim.
Menurut Chalim, dokter melarang pihak keluarga masuk saat pelaksanaan autopsi karena mengacu pada kode etik kedokteran.
Pihaknya, kata dia, sudah menjamin ke petugas tidak akan mengganggu pelaksanaan autopsi.
Baca: SD Sengaja Beli Bensin Eceran Di Sekitar Lokasi Kejadin Sebelum Bakar MA
“Keluarga merasa tidak dihargai oleh petugas. Kami kecewa dan berencana akan meminta penjelasan ke Mabes Polri apakah permintan keluarga melanggar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Chalim juga meminta kepada polisi agar menangkap seluruh pelaku pengeroyokan Joya.
Dia membandingkan, kasus besar seperti teroris saja mudah diungkap, sementara kasus pengeroyokan itu agak lama diungkap.
Baca: Pria Berusia 27 Tahun Ini Sengaja Beli Bensin Lalu Disiramkan Ke Tubuh MA dan Membakarnya
“Kami minta seluruh tersangka ditangkap karena jumlah pengeroyok dipastikan lebih dari lima orang,” katanya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Keluarga Joya Pertanyakan Larangan Ikut Pelaksaan Autopsi