TOPIK
Pilkada Serentak 2024
-
Pakar digital forensik mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terdapat dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Muara Enim.
-
Ketua KPPS tidak mengizinkan saksi mandat membawa alat perekam seperti handphone ke dalam lokasi TPS.
-
Alasan ini didukung dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Kendari, yang menyatakan La Ode Muhammad Apriyadi tidak mampu menjalankan tugas
-
Ketua majelis hakim panel III, Arief Hidayat, mengaku terharu mendengar alasan pencabutan tersebut. Imanuel menyampaikan, pencabutan tanpa adanya paks
-
Kemudian, lanjut Asrun, pada saat masa tenang kampanye 26 November 2024, terdapat pembagian bantuan langsung tunai (BLT) oleh Kepala Desa Momol bernam
-
Sambil tersenyum Khofifah mengatakan dirinya sepenuhnya menyerahkan kepada tim hukum untuk menanggapi gugatan tersebut.
-
Pengacara WL-MM, Denny Indrayana, menyoroti pelanggaran Pasal 71 Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
-
Hal ini dibuktikan melalui data yang dapat diakses di siasn-bkn.go.id dan didukung oleh bukti yang dilegalisir oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah
-
Paslon nomor urut 4 mengajukan gugatan pembatalan Keputusan KPU Kota Ternate terkait penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate.
-
Temy Oersopiny dan Hady Djumaidy Saleh, mempersoalkan perihal syarat formil pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru 2024.
-
MK terus berupaya menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam 45 hari kerja
-
Meskipun terdapat perkara sengketa Pilkada yang kompleks, MK komitmen menyelesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan, 45 hari kerja.
-
Sebelumnya, Hendi selaku Cawagub Jateng pendamping Andika Perkasa membenarkan ijwal penarikan gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah yang
-
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, dalam sidang sengketa hasil Pilkada Mandailing Natal 2024 di Ruang Panel I, Gedung MK, Jakarta
-
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi), mencabut gugatan hasil Pemilihan Gubernur Jawa Tengah yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
-
Menurut Doni, terdapat pembagian bansos oleh beberapa instansi pemerintah daerah. Adapun katanya, pembagian bantuan sosial yang dilakukan oleh Pihak
-
Paslon Harun Mustafa-Ichwan meminta MK membatalkan Keputusan KPU dan mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 02, Saipullah Nasution–Atika Azmi.
-
Sengketa Pilkada, Tim Edy-Hasan minta MK batalkan keputusan KPU soal penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
-
Bambang menyoroti bahwa kemenangan Bobby di Pilgub Sumut didasari oleh banyak pelanggaran dan kecurangan.
-
Tim sukses pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nduga, Dinar Kelnea-Yoas Beon memastikan pihaknya mengawal suara rakyat di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Hasnur bersama Muhidin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilgub Kalimantan Selatan 2024, terutama KPUD
-
Dari 310 perkara PHP yang dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), sebanyak 21 provinsi dan 275 Kabupaten/Kota tak menghadapi gugatan.
-
Ketua Komisi II DPR RI menyarankan agar retreat untuk para kepala daerah terpilih segera dilakukan.
-
Hakim MK Arief Hidayat, menyoroti soal belum adanya lampiran kartu tanda anggota (KTA) dari satu tim kuasa hukum pemohon sengketa Pilkada.
-
Farid Kasim dan Nurhaenih, menggugat keabsahan dan keaslian ijazah, calon Wali Kota Palopo Nomor Urut 4, Trisal Tahir.
-
Menurut Yusril, jumlah Pilkada yang bersengkata di MK lebih sedikit dibandingkan Pilkada yang tidak bersengketa. Pilkada yang tidak bersengketa di MK
-
Pernyataan itu bermula saat Majelis Hakim MK RI Saldi Isra memberikan kesempatan kepada La Ode untuk berbicara dalam ruang sidang.
-
Saldi menyebut bahwa semua fakta dan bukti boleh dibuktikan di persidangan, kecuali besaran honor atau bayaran kuasa hukum.
-
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Nomor Urut 03, Rifai dan Yevri Sudianto, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Paslon Ismail dan Azhar Mahmud mengklaim adanya pelanggaran dalam pemilihan berupa pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS.