Pilkada Serentak 2024
Pilkada Nduga Berlangsung Damai, Tim Dinar Kelnea-Yoas Beon Pastikan Kawal Suara Rakyat di MK
Tim sukses pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nduga, Dinar Kelnea-Yoas Beon memastikan pihaknya mengawal suara rakyat di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim sukses pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nduga, Dinar Kelnea-Yoas Beon yang memenangi Pilkada Kabupaten Nduga memastikan pihaknya mengawal suara rakyat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan Dinar-Yoas diketahui memenangi Pilkada dengan dukungan 51.815 suara, sehingga unggul dari paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 1, Namia Gwijangge-Obed Gwijangge, yang memperoleh 46.167 suara.
Baca juga: Daftar 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota yang Tak Ada Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
"Apa yang sudah menjadi keputusan rakyat Nduga tentu saja harus kami jaga, kami kawal. Bagaimana pun ini adalah suara rakyat yang sesungguhnya, bersamaan dengan terselenggaranya Pilkada di Kabupaten Nduga yang aman, damai dan lancar," ungkap Namantus Gwijangge kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Menurut dia, pelaksanaan Pilkada Nduga kali ini menghapus banyak stigma di publik terkait kerawanan Pilkada di Nduga karena dianggap daerah konflik.
Bagi Namantus, pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai kali ini merupakan momen bersejarah yang mengangkat harkat dan martabat masyarakat Nduga yang cinta damai dan keadilan.
"Sejujurnya ini adalah momen bersejarah bagi kami masyarakat Nduga yang memiliki hati dan komitmen kuat pada keadilan dan perdamaian. Penyelenggaraan Pilkada yang damai kali ini membuat kami makin yakin ke depan Nduga akan bisa maju lebih baik lagi dengan kepemimpinan yang baru," sambungnya.
Baca juga: Canda Hakim MK di Sidang Sengketa Pilkada, Sebut Advokat Bodong Karena KTA Pengacara Belum Terlampir
Anggota tim yang lain Aptoro Lokbere menambahkan pelaksanaan Pilkada damai di Kabupaten Nduga tidak terlepas dari kerja keras KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Pemerintah Daerah serta seluruh tim dan pasangan calon yang sejak awal berkomitmen menjalankan Pilkada damai.
Secara khusus Aptoro mengapresiasi penyelenggara atas sikap independen dan profesional sehingga tidak terpengaruh pada kepentingan tertentu.
"Kami apresiasi khusus KPU Nduga dan juga Bawaslu karena mereka bekerja dengan baik. Mereka jalankan aturan secara konsisten sehingga mampu menyelenggarakan Pilkada dengan baik. Ini langkah maju berbeda dengan Pilkada sebelumnya," ujarnya.
Bagi Aptoro situasi Nduga yang bisa melaksanakan Pilkada dengan damai adalah tanda masyarakatnya sudah ‘naik kelas’ seiring dengan peran serta kelompok intelektual Nduga yang ikut memberi pemahaman pada masyarakat.
Maka itu bagi Aptoro, adanya gugatan di MK kali ini adalah sesuatu yang baik pertanda masyarakat dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi.
"Artinya masyarakat tidak main hakim sendiri atau memaksakan kehendak tetapi pakai jalur hukum yang ada. Dan kami meyakini Hakim MK adalah negarawan yang memutuskan dengan hati nurani serta yang paling penting mereka memikirkan kepentingan besar masyarakat Nduga yang saat ini sudah aman dan tenteram menunggu hadirnya pemimpin baru," pungkas Aptoro.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.