TOPIK
Korupsi Emas
-
Jaksa menuntut eks General Manager (GM) PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena 7 tahun penjara dalam kasus korupsi rekayasa jual beli 7 ton emas Antam.
-
Crazy rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun penjara dalam kasus rekayasa jual beli emas PT Antam. Ia menyebut tuntutan jaksa fitnah.
-
Dalam tuntutannya di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi ser
-
Terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya, Budi Said bakal menjalani sidang vonis kasus rekayasa jual beli emas PT Antam Tbk pada 27 Desember 2024.
-
Sidang tuntutan kasus korupsi rekayasa jual beli emas Antam untuk terdakwa crazy rich Surabaya Budi Said ditunda karena jaksa belum siap.
-
Crazy Rich Budi Said mengaku tergiur tawaran Lim Melina selaku pemilik toko perhiasan di Surabaya untuk membeli emas Antam dengan harga diskon.
-
Hakim Ketua Tony Irfan menjadwalkan sidang tuntutan untuk Crazy Rich Surabaya Budi Said dan Eks GM PT Antam Abdul Hadi digelar Selasa (10/12/2024).
-
Abdul Hadi Avicena menjelaskan alasan pengiriman 100 kilogram emas ke Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 bukan untuk broker Eksi Anggraeni.
-
Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said dan terdakwa eks GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena saling bersaksi di persidangan.
-
Sidang kasus dugaan korupsi dalam jual beli emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan terdakwa "Crazy Rich" Surabaya Budi Said terus bergulir.
-
Ahli forensik digital Dimas Perdana memaparkan hasil analisis yang mengungkap komunikasi mencurigakan antara terdakwa dan pihak terkait.
-
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi jual beli emas Antam
-
Penurunan setoran deviden PT Antam Tbk kepada negara mencapai Rp 1 triliun akibat dikabulkannya gugatan crazy rich Surabaya Budi Said
-
Bernadus Agua Finardi mengungkap bahwa crazy rich Surabaya Budi Said jadi founder konsep arisan yang dibuat oleh broker Eksi Anggraeni.
-
Abdul Fickar menilai kesaksian Eksi tersebut melemahkan dasar gugatan Budi Said kepada Antam
-
Broker Eksi Anggraeni mengaku membawa emas yang ia beli dari BELM Surabaya 01 Antam dibawa keluar melalui pintu belakang.
-
Eksi pun menjelaskan, awalnya sekitar bulan Oktober-November 2018 dirinya ditelpon oleh Budi Said untuk mencatat semua transaksi pembelian emas Antam
-
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung mendakwa pengusaha Budi Said, melakukan korupsi terkait jual beli emas.
-
Kasus yang melibatkan terdakwa Budi Said terkait dugaan korupsi rekayasa transaksi emas dengan PT Antam Tbk semakin terungkap dalam sidang
-
Melina menjelaskan, pada awalnya dia mengira Eksi Anggraini adalah pegawai Antam di Butik Surabaya 01, karena Eksi sering terlihat di ruangan back.
-
Broker Eksi Anggraeni disebut marah lantaran tak nyaman gerak-geriknya terpantau CCTV di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk.
-
Saksi Sutarjo menyebut eks pegawai Antam dikelabui Eksi Anggraeni soal penyerahan 100 kilogram emas.
-
Menurut Nuning, Budi Said melakukan 149 transaksi di Butik Surabaya 01 dari tanggal 20 Maret 2018 hingga 12 November 2018.
-
Transaksi jual beli emas yang dilakukan terdakwa crazy rich Budi Said disebut tak sesuai prosedur yang berlaku di PT Antam.
-
Nilai pembelian emas Budi Said di butik Surabaya 01 sebanyak 5,9 ton. Menurutnya, jumlah uang dengan jumlah berat emas yang diserahkan sudah sesuai.
-
Manager Finance Logam Mulia PT Antam Tbk Muhammad Furqon menyebut tidak ada kelebihan bayar terkait pembelian emas yang dilakukan terdakwa Budi Said.
-
Manager Finance Logam Mulia PT Antam Tbk Muhammad Furqon menyebut butik penjualan Logam mulia atau BELM Surabaya 01 mengalami selisih stok emas
-
Permintaan Eksi itu usai utusan crazy rich Budi Said tersebut tak berhasil melobi Yudha untuk menambahkan stok pengadaan emas.
-
Yudhi Hermansyah mengaku hendak disuap menggunakan uang yang dibungkus plastik hitam oleh broker Eksi Anggraeni terkait permintaan penambahan stok ema
-
Pegawai Trading & Service Manager PT Antam Tbk, Yudhi Hermansyah mengaku hendak disuap broker Eksi Anggraeni, uang suap dibungkus plastik hitam.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved