TOPIK
Kasus Suap Impor Gula
-
Sidang praperadilan Irman Gusman melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar, Rabu (26/10/2016).
-
"Menyatakan penyidikan termohon dalam perkara ini tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,"
-
Irman mengiyakan permintaan tersebut namun pertemuan berlangsung ketika dia sedang tidak sibuk.
-
Mereka berdua duduk di bangku pengunjung dan tampak memperhatikan secara seksama jalannya sidang
-
Dia menjelaskan bahwa KPK meminta untuk penundaan sidang selama dua minggu
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Irman Gusman terhadap KPK. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan
-
Maqdir Ismail penasihat hukum Irman Gusman belum bisa membeberkan apa saja poin gugatan yang dilakukan pihaknya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
"Tadi kan sudah dengar KPK sampaikan surat penundaan dengan berbagai alasan-alasan, ini jadi kebiasaan buruk KPK,"
-
"Menyampaikan pemintaan penundaan sidang. Melalui surat ini kiranya hakim praperadilan dengan pemohon saudara Irman Gusman bisa ditunda,"
-
Hakim tunggal I Wayan Karya bakal memimpin sidang yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.
-
Xaveriandy ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua DPD (kini diberhentikan) Irman Gusman
-
Saleh akan menduduki kursi jabatan yang ditinggalkan Irman Gusman karena diberhentikan.
-
Djarot akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Ketua DPD RI Irman Gusman.
-
Ketua DPD Mohammad Saleh berpandangan bahwa pimpinan DPD RI harus kompak dan kuat.
-
pihak KPK membantah telah memaksa Irman Gusman Jalani Pemeriksaan Saat mengklaim Harus Segera Operasi Jantung
-
Saleh berhasil menjadi ketua DPD RI setelah mendapatkan suara sebanyak 61 dari 116 suara anggota DPD yang ikut memberikan suaranya.
-
Pemilihan Ketua DPD dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara karena musyawarah mufakat tidak menemui kata sepakat.
-
Kepada penyidik, istri Irman Gusman ini mengaku tidak mengenal Sutanto dan Memi.
-
Menurut Liestyana, suaminya memang menderita riwayat penyakit jantung.
-
"Sebaiknya pemilihan dilakukan dengan dilingkari saja, karena kalau ditulis nama maka mudah ketahuan tulisan siapa dengan memilih siapa,"
-
Irman Gusman enggan mengomentari mengenai sikap DPD RI yang akan memilih ketua baru, Selasa (11/10/2016) malam.
-
Ada pemandangan menarik jelang pemilihan Ketua DPD RI pengganti Irman Gusman dalam sidang paripurna luar biasa.
-
Liestyana Rizal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait suap kepengurusan distribusi kUota gula impor.
-
Penggganti Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI akan ditentukan, Selasa (11/10/2016) dalam rapat paripurna luar biasa.
-
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengunjungi mantan Ketua DPD Irman Gusman di Rumah Tahanan Pomdam
-
Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
Meski demikian dari informasi yang dihimpun, sejumlah nama sudah bergerilya mendekati anggota DPD lain.
-
"Kerja kami untuk memperoleh pemahaman yang tepat dan komprehensif di balik kasus penangkapan IG (Irman Gusman),"
-
Semua anggota dan pimpinan DPD menerima keputusan pencopotan Irman Gusman dari jabatan ketua DPD RI.
-
Tidak ada hubungan antara praperadilan dengan soal pelanggaran kode etik.