Kasus Suap Impor Gula
Pengacara: Ada Unsur Jebakan dalam Penangkapan Irman Gusman
Irman mengiyakan permintaan tersebut namun pertemuan berlangsung ketika dia sedang tidak sibuk.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irman Gusman menilai ada unsur jebakan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di kediamannya pada 16 September lalu.
Hal itu lantaran, adanya tamu yang datang ke kediaman Irman sesaat sebelum penyidik KPK datang.
“Kami menilai ada indikasi kuat jika ini seperti jebakan,” kata anggota tim pengacara Irman, Tommy S Bhail dalam sidang praperadilan Irman Gusman melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).
Sebelum penangkapan menurut Tommy, Irman dihubungi oleh salah seorang rekannya bernama Memi yang meminta bertemu.
Irman mengiyakan permintaan tersebut namun pertemuan berlangsung ketika dia sedang tidak sibuk.
Pada 16 September sore, Irman kembali dihubungi oleh Memi yang mengaku berada di Jakarta dan memaksa untuk bertemu lantaran harus kembali ke Padang Sumatera Barat, malam harinya.
Saat ditelepon itu, Irman sedang berada di luar rumah.
"Ketika IG sampai di kediaman menjelang tengah malam, ia sempat menyuruh ajudannya mengecek tamu tersebut apakah sudah datang. Setelah melihat ke ruang tamu ternyata ada seorang laki-laki yang sedang duduk,” kata Tommy.
Lelaki tersebut adalah Xaveriandy Sutanto yang merupakan suami Memi.
Irman kemudian melakukan perbincangan, dan tidak lama Sutanto dan Memi meninggalkan rumah Irman di Jalan Depasar Raya nomor C8, Kuningan, Jakarta.
Sebelum pulang, pasangan suami istri tersebut meninggalkan bungkusan plastik.
Menurut Tommy, Irman tidak tahu persis isi bungkusan tersebut.
Tidak berselang lama, saat hendak pulang, pasangan suami istri tersebut ditangkap penyidik KPK di kediaman rumah Irman.
Dalam penangkapan tersebut KPK membawa surat terkait Xaveriandy Sutanto yang sedang menjalani tahanan kota.
“Pertanyaan mendasar, bagiamana Pak Xaveriandy ini bisa lolos ke Jakarta? Padahal dia ini tahanan kota, dan perintah penyidikan atau penangkapan ini sudah keluar 24 juni 2016,” ujarnya.