Komdigi: Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Tapi Tidak Dilakukan Sembarangan
Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis lembar fakta tersebut.
Kemudian dijelaskan bahwa perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun.
Selanjutnya, AS dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa dan investasi digital.
Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS yang ada untuk "produk tak berwujud" dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.
Serta mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk mengajukan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO.
Kementerian Komdigi Dorong Industri Televisi Lebih Kreatif Bersaing dengan Konten Kreator |
![]() |
---|
Komdigi Ultimatum Platform Digital: Bersihkan Konten DFK atau Siap Terima Sanksi |
![]() |
---|
Potensinya Belum Dimaksimalkan, Platform Digital Bisa Jadi Mitra Penyediaan Layanan Publik |
![]() |
---|
Karnaval HUT ke-80 RI, Truk Komdigi Cuma Diisi Satu Robot Wanita, Lambaikan Tangan ke Warga |
![]() |
---|
Celios Ingatkan BI soal Payment ID: Patuhi Aturan Perlindungan Data Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.