Anggota Komisi I DPR Dukung Pemerintah Mendorong Platform Digital Sediakan Fitur Deteksi Konten AI
Ia menilai inisiatif di atas penting di tengah meningkatnya penyalahgunaan teknologi AI, terutama dalam bentuk deepfake.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, menyambut baik langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mendorong platform digital global menghadirkan fitur khusus untuk mendeteksi konten buatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Syamsu Rizal mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I2. Dapil ini mencakup wilayah seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, dan sekitarnya.
Menurut legislator yang akrab disapa Deng Ical tersebut, inisiatif di atas penting di tengah meningkatnya penyalahgunaan teknologi AI, terutama dalam bentuk deepfake.
Dia menilai, meski teknologi AI membawa banyak inovasi, namun juga membuka potensi manipulasi informasi yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena deepfake yang semakin canggih. Foto, video, bahkan suara bisa direkayasa sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari yang asli. Tanpa ada fitur pengecekan, masyarakat akan semakin kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan di ruang digital,” ujar Deng Ical, dalam keterangannya Minggu (14/9/2025).
Lebih jauh, Deng Ical menegaskan bahwa perusahaan platform digital memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga kepercayaan publik.
Dia meyakini, fitur penanda konten buatan AI dapat menjadi langkah preventif agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi palsu.
“Dengan adanya fitur pengecekan, publik bisa dengan cepat mengetahui mana konten yang benar-benar otentik, dan mana yang palsu atau hasil rekayasa AI. Ini penting untuk menjaga literasi digital sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi,” ucapnya.
Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan memberikan perhatian khusus terhadap usulan Komdigi ini.
Rencana tersebut akan menjadi agenda pembahasan dalam rapat bersama kementerian terkait guna melahirkan regulasi yang komprehensif.
“Komisi I tentu akan mendalami usulan ini. Kami akan memastikan ada regulasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, DPR, dan platform digital, agar ruang digital kita tetap sehat, aman, dan kredibel,” katanya.
Selain itu, Deng Ical juga menekankan perlunya peningkatan literasi digital masyarakat.
Dia menilai, edukasi publik merupakan aspek penting yang tidak bisa dipisahkan dari kebijakan teknis.
“Kebijakan teknis saja tidak cukup. Edukasi publik dan literasi digital juga harus diperkuat. Kalau masyarakat kritis dan melek digital, maka potensi dampak buruk AI bisa diminimalisasi,” ucapnya.
Ia menambahkan, percepatan literasi digital perlu dilakukan agar masyarakat mampu berperan sebagai gate keeper dalam menyaring informasi.
Verrell Bramasta Bocorkan Alasan Fuji Tak Datang ke Ulang Tahunnya dan Cuma Kirim Kado: Lebih Aman |
![]() |
---|
Eko Patrio Akui Masih Trauma setelah Insiden Penjarahan hingga Belum Berani Kembali ke Rumahnya |
![]() |
---|
Klarifikasi Istana Soal Kabar Pergantian Kapolri Dinilai Penting untuk Stabilitas Negara |
![]() |
---|
Ferry Irwandi dan TNI Akhiri Polemik Lewat Instagram, Saling Minta Maaf di Kolom Komentar |
![]() |
---|
Istana dan DPR Bantah Prabowo Kirim Surpres Ganti Kapolri, Listyo Sigit Batal Pensiun Lebih Cepat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.