Donald Trump: TikTok Jadi Incaran 4 Investor Kondang AS, Berebut Akuisisi Bisnis ByteDance
Trump menegaskan bahwa pemerintahannya harus menyelamat TikTok agar bisa kembali diakses oleh ratusan juga masyarakat AS.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Donald Trump mengungkap bahwa saat ini sudah ada 4 calon investor yang mulai memperebutkan hak akuisisi bisnis TikTok milik perusahaan ByteDance di Amerika Serikat (AS).
“Kami sedang berurusan dengan empat grup berbeda, dan banyak orang yang menginginkannya,” kata Donald Trump kepada para wartawan di dalam pesawat Air Force One pada Minggu (9/3/2025), dikutip dari Reuters.
Donald Trump tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja pihak penawar bisnis ByteDance itu, namun Trump mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan semua opsi terkait penjualan lantaran keempat pihak tersebut menunjukkan prospek yang positif.
Baca juga: Sempat Dilarang, Kini TikTok Bisa Diunduh Kembali di AS
Pernyataan ini muncul menjelang tenggat waktu yang telah diperpanjang selama 75 hari melalui perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump pada Januari lalu.
Melalui kebijakan perpanjangan ini, memungkinkan TikTok tetap beroperasi setelah aplikasi tersebut sempat tutup pada 19 Januari 2025 karena melewati batas waktu yang ditetapkan oleh regulator.
Awal Mula Konflik TikTok
Sebagai informasi sebelum Trump melunak, pada beberapa bulan lalu TikTok sempat dilanda konflik panas, usai pemerintah AS melarang operasi aplikasi TikTok.
Hal ini bermula usai AS menuduh China melakukan pencurian data TikTok. Tudingan ini diperkuat usai tim peneliti menemukan source code di TikTok yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut memanen data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi apa saja yang ada di dalam HP pengguna.
Dengan memanfaatkan data tersebut, AS khawatir warga negaranya dapat dikontrol oleh pemerintah China. Lantaran pemerintah negeri tirai bambu ini kerap memanfaatkan algoritma di media sosial, untuk membawa pengaruh ke pengguna.
Buntut masalah ini Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang pada April yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok kepada pemilik non-China. Apabila ByteDance menolak aturan tersebut, maka aplikasi TikTok terancam dilarang beroperasi di AS, sebagaimana dilansir dari Yahoo Finance.
Namun pada akhir Desember lalu, secara mengejutkan Presiden terpilih AS, Donald Trump Presiden melobi Mahkamah Agung (MA) agar menunda rilisnya undang-undang pemblokiran akses platform TikTok di pasar AS.
Dalam keterangan resminya Trump menegaskan bahwa pemerintahannya harus menyelamat TikTok agar bisa kembali diakses oleh ratusan juga masyarakat AS.
“Sejujurnya, kita tidak punya pilihan lain. Kita harus menyelamatkannya,” kata Trump dalam rapat umum pada Minggu menjelang pelantikannya.
Untuk menyelamatkan TikTok, Trump bahkan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang nafas TikTok, sehingga aplikasi tersebut bisa kembali diakses masyarakat.
Namun sebagai gantinya Trump menginginkan saham aplikasi media sosial ini setidaknya 50 persen dimiliki oleh investor Amerika Serikat.
Langgar Langit NATO: Jet Rusia Masuki Estonia, Pasal 5 di Ujung Tanduk? |
![]() |
---|
Israel Gempur Gaza dan Perluas Serangan ke Tepi Barat, Serangan sejak Fajar Telah Tewaskan 36 Orang |
![]() |
---|
Trump Umumkan Serangan Ketiga AS ke Kapal Narkoba di Karibia, 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Trump Berencana Jual Senjata Rp106 Triliun ke Israel, Apa Saja Isinya? |
![]() |
---|
Trump Bungkam Kebebasan Bersuara, Ancam Cabut Izin Media AS, Era Diktator Dimulai? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.