Senin, 29 September 2025

Donald Trump: TikTok Jadi Incaran 4 Investor Kondang AS, Berebut Akuisisi Bisnis ByteDance  

Trump menegaskan bahwa pemerintahannya harus menyelamat TikTok agar bisa kembali diakses oleh ratusan juga masyarakat AS.

Facebook Donald J. Trump
DONALD TRUMP - Foto ini diambil pada Senin (10/3/2025) dari publikasi resmi Donald J. Trump pada 3 November 2024 dalam kampanye Pilpres Amerika Serikat. Trump menegaskan bahwa pemerintahannya harus menyelamat TikTok agar bisa kembali diakses oleh ratusan juga masyarakat AS. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Donald Trump mengungkap bahwa saat ini sudah ada 4 calon investor yang mulai memperebutkan hak akuisisi bisnis TikTok milik perusahaan ByteDance di Amerika Serikat (AS).

“Kami sedang berurusan dengan empat grup berbeda, dan banyak orang yang menginginkannya,” kata Donald Trump kepada para wartawan di dalam pesawat Air Force One pada Minggu (9/3/2025), dikutip dari Reuters.

Donald Trump tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja pihak penawar bisnis ByteDance itu, namun Trump mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan semua opsi terkait penjualan lantaran keempat pihak tersebut menunjukkan prospek yang positif.

Baca juga: Sempat Dilarang, Kini TikTok Bisa Diunduh Kembali di AS

Pernyataan ini muncul menjelang tenggat waktu yang telah diperpanjang selama 75 hari melalui perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump pada Januari lalu.

Melalui kebijakan perpanjangan ini, memungkinkan TikTok tetap beroperasi setelah aplikasi tersebut sempat tutup pada 19 Januari 2025 karena melewati batas waktu yang ditetapkan oleh regulator.

Awal Mula Konflik TikTok

Sebagai informasi sebelum Trump melunak, pada beberapa bulan lalu TikTok sempat dilanda konflik panas, usai pemerintah AS melarang operasi aplikasi TikTok.

Hal ini bermula  usai AS menuduh China melakukan pencurian data TikTok. Tudingan ini diperkuat usai tim peneliti menemukan source code di TikTok yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut memanen data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi apa saja yang ada di dalam HP pengguna.

Dengan memanfaatkan data tersebut, AS khawatir warga negaranya dapat dikontrol oleh pemerintah China. Lantaran pemerintah negeri tirai bambu ini kerap memanfaatkan algoritma di media sosial, untuk membawa pengaruh ke pengguna.

Buntut masalah ini Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang pada April yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok kepada pemilik non-China. Apabila ByteDance menolak aturan tersebut, maka aplikasi TikTok terancam dilarang beroperasi di AS, sebagaimana dilansir dari Yahoo Finance.

Namun pada akhir Desember lalu, secara mengejutkan Presiden terpilih AS, Donald Trump Presiden melobi Mahkamah Agung (MA) agar menunda rilisnya undang-undang pemblokiran akses platform TikTok di pasar AS.

Dalam keterangan resminya Trump menegaskan bahwa pemerintahannya harus menyelamat TikTok agar bisa kembali diakses oleh ratusan juga masyarakat AS.

“Sejujurnya, kita tidak punya pilihan lain. Kita harus menyelamatkannya,” kata Trump dalam rapat umum pada Minggu menjelang pelantikannya.

Untuk menyelamatkan TikTok, Trump bahkan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang nafas TikTok, sehingga aplikasi tersebut bisa kembali diakses masyarakat.

Namun sebagai gantinya Trump menginginkan saham aplikasi media sosial ini setidaknya 50 persen dimiliki oleh investor Amerika Serikat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan