iPhone 16 Series Segera Masuk ke Indonesia, Diprediksi Sebelum Lebaran Sudah Beredar
Dalam waktu dekat, iPhone 16 series bakal segera masuk ke Indonesia. Hal ini ditandai dengan terbitnya sertifikat TKDN
Editor:
Sanusi
Sebelum 19 Maret
Dikonfirmasi terpisah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima pengajuan sertifikasi oleh Apple untuk izin edar iPhone 16 series di Indonesia.
Di Indonesia, setiap vendor perangkat elektronik, termasuk smartphone, perlu mengurus izin edar.
Izin edar itu mencakup sertifikasi dari Postel Komdigi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrin (Kemenperin).
Tanpa kedua sertifikasi tersebut, smartphone tidak bisa beredar secara legal di pasar Indonesia.
Terbaru, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan dari Apple untuk sertifikasi Postel Komdigi dan sudah masuk antrean OSS Komdigi.
"Apple sudah mengajukan sertifikasi di OSS Komdigi, sudah masuk antrean. Selanjutnya kami akan mengevaluasi sesuai standarisasi di Indonesia," kata Wayan kepada Tribunnews, Jumat (7/3/2025).
Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pengajuan tersebut berdasarkan antrean yang ada.
"Kami akan evaluasi berdasarkan antrean yang ada, di mana mekanismenya first come first serve. Siapa duluan masuk antrean, itu yang didahulukan evaluasinya," ujar Wayan.
Berdasarkan jadwal antrean evaluasi OSS Komdigi, Wayan mengatakan sertifikat postel untuk Apple paling lambat keluar 19 Maret 2025.
iPhone 16 series
Kementerian Perindustrian
Sertifikat TKDN
sertifikat postel
Febri Hendri Antoni Arif
Komdigi
Sidang Korupsi Impor Gula, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih Kepada Saksi Patahkan Dakwaan Jaksa |
![]() |
---|
Penjualan iPhone 17 Series di Indonesia Mulai Awal Oktober, Sertifikat TKDN Terbit Malam Ini |
![]() |
---|
iPhone 17 Rilis, tapi Belum Terdaftar TKDN Kemenperin: Kapan Masuk Indonesia? |
![]() |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
Tanggapi Desakan Aliansi Ekonom, Kemenperin Klaim Sudah Reformasi Kebijakan TKDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.