Rabu, 1 Oktober 2025

iPhone 16 Series Segera Masuk ke Indonesia, Diprediksi Sebelum Lebaran Sudah Beredar

Dalam waktu dekat, iPhone 16 series bakal segera masuk ke Indonesia. Hal ini ditandai dengan terbitnya sertifikat TKDN

|
Editor: Sanusi
apple.com
SEGERA BEREDAR - iPhone 16 series bakal segera masuk ke Indonesia. Hal ini ditandai dengan terbitnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk 20 produk Apple 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat, iPhone 16 series bakal segera masuk ke Indonesia. Hal ini ditandai dengan terbitnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Jika tidak ada halangan, iPhone 16 series bakal segera beredar sebelum lebaran tahun ini.

Keseluruhan sertifikat yang terbit terdiri dari 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat TKDN untuk produk komputer tablet.

Di laman TKDN Kemenperin, ada lima nomor model iPhone 16 series yang telah diloloskan.

Kelimanya muncul dengan nomor model A3287 (iPhone 16), A3290 (iPhone 16 Plus), A3293 (iPhone 16 Pro), A3296 (iPhone 16 Pro Max), dan A3409 (iPhone 16e).

Masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah dapat mengurus sertifikat postel atas semua produk mereka tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Baca juga: Kemenperin Beri Izin ke Apple, iPhone 16 dan iPhone 16e Siap Debut di Pasar Indonesia

"Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag," tutur Febri dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025). 

Sertifikat postel dari Kementerian Komdigi menjadi syarat untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kemenperin.

TPP Impor dari Kemenperin tersebut sebagai syarat bagi semua produk Apple yang di impor untuk mendapatkan IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Dengan kelarnya pengurusan sertifikasi TKDN oleh Apple, kemungkinan besar produk iPhone 16 Series bisa mulai dijual di Indonesia sebelum Lebaran 2025. Asalkan Komdigi telah mengeluarkan persetujuan izin edar dan Kemendag memberikan izin impor.

Febri menjelaskan, penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023.

Kemudian Apple kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017. 

Dimana Apple memilih skema 3 pada periode proposal 2025-2028. Adapun salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta dolar AS.

"Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia," jelas Febri.

Sebelum 19 Maret

Dikonfirmasi terpisah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima pengajuan sertifikasi oleh Apple untuk izin edar iPhone 16 series di Indonesia.

Di Indonesia, setiap vendor perangkat elektronik, termasuk smartphone, perlu mengurus izin edar.

Izin edar itu mencakup sertifikasi dari Postel Komdigi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrin (Kemenperin).

Tanpa kedua sertifikasi tersebut, smartphone tidak bisa beredar secara legal di pasar Indonesia.

Terbaru, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan dari Apple untuk sertifikasi Postel Komdigi dan sudah masuk antrean OSS Komdigi.

"Apple sudah mengajukan sertifikasi di OSS Komdigi, sudah masuk antrean. Selanjutnya kami akan mengevaluasi sesuai standarisasi di Indonesia," kata Wayan kepada Tribunnews, Jumat (7/3/2025).

Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pengajuan tersebut berdasarkan antrean yang ada.

"Kami akan evaluasi berdasarkan antrean yang ada, di mana mekanismenya first come first serve. Siapa duluan masuk antrean, itu yang didahulukan evaluasinya," ujar Wayan.

Berdasarkan jadwal antrean evaluasi OSS Komdigi, Wayan mengatakan sertifikat postel untuk Apple paling lambat keluar 19 Maret 2025.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved