Pelaku Usaha Minta Menkomdigi Meutya Sehatkan Industri Telekomunikasi
Saat ini frekuensi yang sudah siap dan belum dilelang Komdigi adalah antara lain frekuensi 700 MHz yang dahulu dipergunakan siaran tv analog.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan dan dapat diikuti oleh seluruh penyelenggara sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komdigi.
Pertimbangan harus memprioritaskan lelang frekuensi 700 MHz, kata Agung, karena Komdigi pernah menerbitkan PM 10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz. Hingga saat ini lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz belum dilakukan.
Selain itu dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz sudah mature ketimbang 1.4GHz. Agung memperkirakan ekosistem 1.4GHz baru akan mature tahun depan.
“Jika Komdigi tak segera melelang frekuensi tersebut, maka pemerintah berpotensi kehilangan potensi peningkatan digital dividen yang besar dari pemanfaatan frekuensi 700 MHz dan 26 GHz dalam mendukung peningkatan layanan digital bagi masyarakat," ujarnya.
"Dengan memprioritaskan lelang frekuensi 700Mhz, Komdigi mampu selain mengoptimalkan tambahan PNBP, Komdigi mampu mengutilisasi frekuensi 700Mhz untuk layanan 4G/5G di wilayah rural,” papar Agung.
Agar objektif pemerintah tersebut dapat segera tercapai, Agung menyarankan Komdigi dapat melakukan lelang frekuensi untuk operator telekomunikasi memiliki rekam jejak yang teruji dalam mendukung program pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Prinsip dasar frekuensi adalah sumberdaya terbatas yang dimiliki negara.
Sumber daya tersebut harus optimal dipergunakan sebesar besarnya untuk memberikan kesejahteraan baik masyarakat maupun negara sesuai amanat UUD 1945.
Agung menambahkan, Indonesia punya pengalaman frekuensi dikuasai operator telekomunikasi yang kurang mendukung program pemerintah yaitu pada saat pengalokasian 2.3 GHz untuk penyelenggaraan BWA tahun 2009.
Satu persatu penyelenggara yang menang seleksi tidak dapat beroperasi dan pada akhirnya dicabut pita frekuensinya dan dikembalikan ke negara sehingga secara langsung menimbulkan kerugian bagi negara.
Ini merupakan kerugian juga bagi masyarakat, mengingat jika frekuensi tersebut dapat dimanfaatkan optimal, mana selain negara akan mendapatkan pajak dan PNBP, layanan broadband yang diselenggarakan juga dapat dipergunakan untuk mendukung pertumbuhan internet dan ekonomi digital masyarakat.
Apalagi saat ini Presiden Prabowo telah mencanangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen, sehingga pengalokasian spektrum frekuensi radio harus tepat guna dan tepat sasaran agar sektor telekomunikasi dan digital dapat menjadi enabler pertumbuhan ekonomi nasional secara menyeluruh.
Agung juga mengharapkan Komdigi dapat melakukan evaluasi mendalam penguasaan frekuensi oleh operator selular di Indonesia, khususnya pasca terjadi konsolidasi industri yang hanya menyisakan 3 operator.
Jangan sampai operator yang memiliki jumlah pelanggan banyak, tidak mendapatkan frekuensi yang cukup untuk melayani pelanggannya yang berdampak pada penurunan kualitas layanan.
“Objektif konsolidasi selain menyehatkan industri, juga untuk mendapatkan frekuensi yang optimal agar dapat melayani masyarakat."
"Jangan sampai ada penguasaan frekuensi yang berlebih oleh operator selular yang memiliki jumlah pelanggan sedikit. Evaluasi mendalam antara jumlah frekuensi dengan pelanggan perlu dilakukan Komdigi,” pungkas Agung.
Komdigi Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Tengah Gempuran Teknologi AI |
![]() |
---|
Sistem SAMAN Beroperasi Penuh Mulai Oktober 2025, Komdigi: Tutup Celah Masifnya Judi Online |
![]() |
---|
Nurul Arifin Puji Peluncuran Satelit N5: Anak-anak di Maluku dan Papua Bisa Jadi Orang Hebat |
![]() |
---|
Tayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop, Komdigi: Bagian Komunikasi Publik |
![]() |
---|
Anggota Komisi I DPR Dukung Pemerintah Mendorong Platform Digital Sediakan Fitur Deteksi Konten AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.