Senin, 29 September 2025

Pelaku Usaha Minta Menkomdigi Meutya Sehatkan Industri Telekomunikasi

Saat ini frekuensi yang sudah siap dan belum dilelang Komdigi adalah antara lain frekuensi 700 MHz yang dahulu dipergunakan siaran tv analog.

dok. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
LELANG FREKUENSI- Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB Agung Harsoyo berharap Komdigi dapat melelang frekuensi 700 MHz terlebih dahulu dari pada frekuensi 1.4 GHz yang sekarang sedang dikonsultasi publikkan, Sabtu (1/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di periode seratus hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan kinerja yang positif.

Antara lain, memastikan berlangsungnya reformasi birokrasi, pemberantasan judi online, menyediakan infrastruktur digital bagi masyarakat dan pengembangan talenta AI yang kompetitif melalui program pelatihan, pendidikan vokasi, serta sertifikasi profesional guna memenuhi kebutuhan tenaga ahli di tingkat nasional maupun global.

Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB Agung Harsoyo berpendapat, dalam waktu singkat, Komdigi banyak meraih pencapaian tersebut meski tidak mudah.

Agung memberikan catatan kepada Kementerian Komdigi yang dipimpin Meutya Viada Hafid seputar hal-hal substansial agar permasalahan fundamental di sektor komunikasi dan telekomunikasi yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Baca juga: Kolaborasi Sinar Mas dan Axiata, Perkuat Ekosistem Telekomunikasi dan Digital yang Andal

Satu diantaranya adalah penyehatan industri telekomunikasi.

Beberapa waktu lalu, pemangku kepentingan industri telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI, MASTEL, APJII, APJATEL, ASKALSI, ASPIMTEL, dan ASSI telah memberikan masukan kepada Kementerian Komdigi untuk melakukan penyehatan industri telekomunikasi.

Namun hingga saat ini usulan tersebut belum mendapatkan respon positif dari Komdigi.

“Saya berharap di bawah kepemimpinan ibu Meutya, Kementerian Komdigi dapat memberikan terobosan dan bisa memutuskan insentif bagi industri telekomunikasi. Minimal Komdigi dapat segera menentukan harga IPFR yang affordable bagi industri," ungkapnya dikutip Sabtu, 1 Februari 2025.

Tujuannya agar industri telekomunikasi kembali sehat dan bisa memberikan layanan telekomunikasi dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

"Sehingga nantinya masyarakat dapat mengenang penyehatan industri telekomunikasi terjadi di era Meutya Hafid,” kata Agung.

Lelang Frekuensi

Masalah fundamental lainnya yang belum terselesaikan Komdigi adalah lelang frekuensi.

Saat ini frekuensi yang sudah siap dan belum dilelang Komdigi adalah antara lain frekuensi 700 MHz yang dahulu dipergunakan siaran tv analog terestrial dan kemudian akan dialokasikan untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.

Tak dipungkiri, lelang frekuensi yang nantinya dilakukan Komdigi akan menyumbang PNBP bagi negara. Agar PNBP segera diterima oleh negara, Agung mengharapkan ibu Meutya dan Komdigi dapat segera melelang frekuensi 700 MHz.

Mengingat jenis pita tersebut sangat bermanfaat untuk menambah coverage dan meningkatkan kualitas jaringan internet 4G atau 5G, Agung menyarankan agar Komdigi dapat melelang frekuensi 700 MHz terlebih dahulu dari pada frekuensi 1.4 GHz yang sekarang sedang dikonsultasi publikkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan