TAG
Pahri Azhari
Berita
Foto (9)
-
Pahri Azhari dan Istrinya Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Bupati Muba nonaktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri divonis hakim lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa KPK.
-
Bupati Muba Non Aktif dan Istrinya Fokus Dengar Putusan Majelis Hakim
Pahri dan Lucy merupakan terdakwa kasus pemberi suap pengesahan R-APBD Kabupaten Muba 2015 dan LKPJ kepala daerah 2014.
-
Bupati Muba Non Aktif Pahri Azhari Divonis Tiga Tahun, Istrinya Lucianty 1,5 Tahun
Terdakwa Pahri, divonis dengan hukuman pidana tiga tahun penjara. Sedangkan terdakwa Lucy divonis hukuman pidana 1,5 tahun penjara.
-
Bupati Muba Non Aktif Pahri Azhari dan Istrinya Menantikan Putusan Hakim
Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri, siap untuk menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tipikor PN Palembang.
-
Suap LKPJ, KPK Tahan 6 Anggota DPRD Muba di Guntur
keenam tersebut ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.
-
Merasa Tak Bersalah, Pahri-Lucianty Minta Dibebaskan Dari Tuntutan
Dalam sidang beragendakan nota pembelaan atau pledoi, Kuasa hukum Pahri-Lucianty, minta kliennya dibebaskan dari semua tuntutan.
-
Bupati Muba dan Istri Minta Bebas, JPU KPK Tetap Kekeh Pada Tuntutannya
Terkait isi pleodi Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya yang meminta dibebaskan dari segala tuntutan hukuman pidana.
-
Sampaikan Pledoi, Bupati Muba Non Aktif dan Istrinya Minta Bebas dari Dakwaan Korupsi
Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya yang menjadi terdakwa kasus suap Muba, meminta dibebaskan dari segala tuntutan hukuman pidana.
-
Perbedaan Tuntutan Hukuman Antara Pahri Azhari dan Istrinya Demi Keadilan
Dua terdakwa pasangan suami-istri tersebut dinilai telah melanggar pasal 5 undang-undang 31/1999 jo 20/2001 tentang pemberantasan tipikor.
-
Pahri Azhari Ogah Komentari Tuntutan Jaksa
Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty tampak tegar setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di PN Tipikor Palembang, Kamis (14/4/2016).
-
Pahri Azhari-Lucianty Tersenyum Usai Dituntut Masing-masing 4 dan 2 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dikoordinatori Irene Putrie SH MH, menuntut terdakwa I Pahri Azhari dengan hukuman pidana empat tahun penjara.
-
Pahri Azhari Dituntut 4 Tahun Penjara, Istrinya Dituntut 2 Tahun Penjara
Pahri Azhari dituntut empat tahun penjara dan istrinya, Lucianty dituntut dua tahun penjara terkait kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Muba.
-
Pahri Azhari dan Istri Pamer Kemesraan Jelang Hadapi Sidang Tuntutan di PN Tipikor Palembang
Raut wajah Pahri dan Lucianty terlihat santai saat akan memasuki ruang persidangan. Sesekali mereka melempar senyum.
-
Empat Jaksa KPK Bergantian Bacakan Tuntutan Pahri Azhari-Lucianty
Ekspresi Pahri menyimak dengan sedikit menundukkan kepalanya. Sedangkan Lucy menyimak dengan terus memandangi keempat jaksa yang membacakan tuntutan.
-
Bupati Muba Non Aktif Pahri Azhari dan Sang Istri Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri siap untuk menjalani sidang tuntutan.
-
Lucianty Pahri: Gaji Honorer Belum Dibayar, Saya Takut Suami Didemo
Lucy tetap membantah telah memberikan perintah suap kepada anggota dewan.
-
Lucianty Tak Masalah Jalani Sidang Meski Kondisinya Sedang Sakit
Lucianty Pahri tetap menyatakan bisa untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis.
-
Meski Tangannya Diinfus Lucianty Tetap Jalani Sidang
Meskipun dalam kondisi sakit dan menjalani rawat inap di rumah sakit, JPU KPK tetap menghadirkan terdakwa Lucy.
-
Lucy Minta Rawat Jalan, Pahri Minta Izin Berobat
Bupati Muba non aktif Pahri Azhari mengajukan izin berobat.
-
Beri Keterangan berubah-ubah, Terdakwa Kasus Suap RAPBD Muba Disemprot Majelis Hakim
Majelis hakim yang diketuai Saiman sedikit berang. Sebab, saksi memberikan keterangan yang berubah-ubah di muka persidangan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved