TAG
KUHAP
Berita
Foto (14)
-
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Penyadapan Tidak Diatur dalam RUU KUHAP
DPR menegaskan isu penyadapan tidak diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
-
Ketua Komisi III DPR Sebut Rapat Revisi KUHAP Hari Ini Akan Berlangsung Hingga Malam
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan rapat Panja pembahasan revisi KUHAP pada Jumat (11/7/2025) bakal berlangsung hingga malam.
-
DPR Tolak Usulan Pemerintah Cegah Saksi ke Luar Negeri dalam RUU KUHAP: Sebentar Dulu Bos!
Komisi III DPR RI menolak usulan pemerintah yang ingin memasukkan saksi sebagai pihak yang dapat dicegah bepergian ke luar negeri
-
Panja KUHAP Janji Bahas RUU Secara Terbuka di DPR
Panja RUU KUHAP menjanjikan seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan di gedung DPR.
-
Komisi III DPR Sebut RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dan 10 Substansi Pokok
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan RUU KUHAP memuat 334 pasal dan mencakup 10 substansi pokok pembaruan hukum acara pidana.
-
Pakar Hukum Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU KUHAP, Ini Alasannya
Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia Prof. Henry juga menyoroti bahwa RUU KUHAP mengandung sejumlah terobosan penting.
-
Akademisi Ingatkan Potensi KUHAP Jadi Instrumen Represi Aparat Penegak Hukum
RUU KUHAP 2025 dikhawatirkan menjadi instrumen represi oleh aparat penegak hukum (APH).
-
Beri Masukan RUU KUHAP, Pengurus Sejumlah BEM: Upaya Paksa Wajib Melalui Penuntut Umum & Izin Hakim
Upaya paksa terhadap tersangka ataupun saksi di dalam RUU KUHAP harus dilakukan oleh penyidik/penuntut umum yang sah dan berwenang.
-
Anggota DPR Setuju Penyadapan Dihapus untuk Tindak Pidana Umum
Soedeson Tandra setuju penghapusan ketentuan penyadapan dalam revisi KUHAP untuk kategori tindak pidana umum
-
Revisi KUHAP, LPSK Minta Hak Warga Binaan Bagi Terpidana yang Tidak Bayar Restitusi Dicabut
Ketua LPSK Achmadi, mengusulkan sanksi tegas terhadap terpidana yang tidak menjalankan kewajiban membayar restitusi kepada korban.
-
Ketua Komisi III DPR Usul Peran LPSK Diatur Dalam KUHAP Baru, Achmadi: Kami Siap Bergabung
Komisi III DPR RI mengusulkan peran LPSK diatur secara eksplisit dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
-
Formappi Kritik Soal DIM RUU KUHAP Tak Bisa Diakses: Janji Keterbukaan DPR Omong Kosong
Formappi mempertanyakan keseriusan DPR RI dalam menjamin keterbukaan pembahasan RUU KUHAP. DIM RUU KUHAP tak bisa diakses publik.
-
Komisi III DPR Dukung Usul Penyelidik dan Penyidik Polri Minimal Sarjana Hukum: Itu Memang Idealnya
Rudianto Lallo setuju usulan agar penyelidik dan penyidik di institusi hukum khususnya Polri minimal harus berpendidikan sarjana hukum.
-
Komisi III DPR Bakal Undang Mahasiswa Untuk Bahas Revisi KUHAP Pekan Depan, Ada Dari UGM dan UI
Mahasiswa akan diundang Komisi III DPR untuk didengarkan aspirasi terkait penyusunan RUU tentang revisi UU KUHAP pekan depan.
-
Oegroseno: Bareskrim Langgar Aturan usai Hentikan Selidiki Kasus Ijazah Jokowi, Tak Ada di KUHAP
Oegroseno menganggap Bareskrim melanggar aturan terkait penghentian penyelidikan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, hal itu tidak tertuang di KUHAP.
-
Pengamat Hukum Nilai Rancangan KUHAP dan KUHP Nasional Tak Sinkron
Rancangan Kitab Umum Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 dinilai belum selaras dengan Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
-
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Bahas 20 Isu Terkait Penyusunan RUU KUHAP
Ikadin menyampaikan 130 usulan untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada Komisi III DPR RI.
-
Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik dalam RUU KUHAP Dikritik Akademisi
Polemik terkait Rancangan Undang-Undang KUHAP yang sedang dibahas DPR terus bergulir.
-
DPR Akan Sahkan RUU KUHAP Terlebih Dulu Sebelum Bahas Perampasan Aset
Puan menjelaskan, proses legislasi di DPR akan dijalankan secara bertahap dan tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
-
Kompolnas Sebut Revisi KUHAP Harus Berlandaskan Prinsip HAM
Choirul Anam menyampaikan, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus berlandaskan prinsip-prinsip HAM.