TAG
Ivan Yustiavandana
Berita
Foto (9)
-
Benny K Harman Akui Punya Prasangka Jelek ke Mahfud MD, Curigai Menko Polhukam Miliki Motif Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyatakan prasangka jelek terhadap Mahfud MD dalam RDPU yang digelar di Komplek Parlemen, Rabu (29/3/23)
-
Mahfud MD ke Benny K Harman: Pertanyaannya Kok Seperti Polisi
Mahfud MD mengatakan cara Benny bertanya kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat itu seperti polisi.
-
Saat Mahfud MD Gandeng Tangan Kepala PPATK Sebelum Rapat Soal Transaksi Rp 349 Triliun di DPR
Mahfud MD tiba-tiba menggandeng tangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelum rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun bersama Komisi III DPR.
-
Hari Ini, DPR dan Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Sri Mulyani Tak Hadir
Menkeu Sri Mulyani tidak menghadiri rapat Komisi III DPR bersama PPATK dan Menkopolhukam Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu.
-
Hari ini Rapat Bareng Mahfud MD dan PPATK soal Transaksi Janggal, DPR: Pasti Panas!
Bambang Pacul berkelakar rapat Komisi III dengan PPATK dan Mahfud MD soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu pasti panas.
-
Besok PPATK dan Mahfud Rapat Bahas Rp 349 Triliun di DPR, Sri Mulyani Tak Hadir
Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Rabu (29/3/2023) besok.
-
MAKI Laporkan PPATK, Berharap Isu Transaksi Rp349 T Makin Gaduh: Tak Viral Tak Ada Keadilan
MAKI laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Polri atas dugaan pembocoran rahasia menangani TPPU Rp349 triliun, Selasa (28/3/2023).
-
MAKI Laporkan PPATK, Berharap Isu Transaksi Rp 349 T Makin Gaduh: Tak Viral Tak Ada Keadilan
MAKI laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Polri atas dugaan pembocoran rahasia menangani TPPU Rp349 triliun, Selasa (28/3/2023).
-
Sri Mulyani Diharapkan Hadir Rapat Koordinasi di DPR RI, Bahas Transaksi Rp349 T Kemenkeu
Rapat yang juga akan dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD ini diharapkan dapat memperjelas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun Kementerian Keuangan
-
Advokat Sebut Tidak Semua Transaksi Jumlah Besar itu Pencucian Uang, Harus Dibuktikan di Pengadilan
Dugaan adanya TPPU senilai Rp 349 triliun harus segera diluruskan sebab tidak semua transaksi dalam jumlah besar merupakan TPPU.
-
Profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Dicecar DPR Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Hartanya Rp 4 M
Profil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang dicecar Komisi III DPR soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Harta Ivan Rp 4 miliar.
-
Kepala PPATK Tegaskan Transaksi Lebih dari Rp 300 T adalah TPPU, Komisi III DPR: Perlu Ada Pansus
Kepala PPATK menegaskan bahwa transaksi senilai lebih dari Rp 300 triliun di Kemenkeu adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Rapat dengan PPATK, Komisi III DPR Berencana Bentuk Pansus Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 T
Desmond J Mahesa, mengatakan perlu pembentukan Panitia khusus (Pansus), mengusut tuntas dugaan transaksi janggal lebih dari Rp 300 Triliun
-
Dicecar Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 T, Kepala PPATK: Itu TPPU
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dicecar mengenai dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
-
Komisi III Rapat dengan PPATK, Video Pernyataan Mahfud Soal Transaksi Rp 300 T Sempat Ditayangkan
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Selasa
-
PPATK Akan Serahkan Transaksi Keuangan Esha Rahmansah ke Kemensetneg
PPATK akan menyerahkan transaksi keuangan Esha Rahmansah Abrar ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
-
Mahfud MD Siap Tunjukkan Data Otentik Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda
Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu, siap beri data otentik ke DPR.
-
Soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Komisi III DPR Minta PPATK Tegas dalam Bersikap
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta PPATK untuk bisa tegas melaporkan adanya transaksi mencurigakan agar bisa diusut.
-
Apa Itu Safe Deposit Box? Tempat Rafael Alun Simpan Uang Rp 37 Miliar
Apa itu Safe Deposit Box (SDB), tempat Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang Rp37 miliar yang ditemukan PPATK.
-
Perilaku Tak Lazim Rafael Sebelum Brangkas Uangnya Berisi Rp 37 Miliar Diungkap PPATK
Di bank tersebut, Rafael ternyata melihat safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved